Suara.com - Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut sekitar 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa Covid tidak berbeda dengan data yang diterimanya dari berbagai sumber.
Di sektor formal, misalnya, data yang diterima Rosan dari sejumlah asosiasi di bawah Kadin ada 6,4 juta orang pekerja yang terdampak akibat Covid.
“Tapi, sebagai catatan, kebanyakan pekerja di sektor formal itu tidak di-PHK, tapi dirumahkan. Perusahaan tidak berproduksi lagi dan tidak mampu membayar para pekerjanya sehingga para pekerja didiamkan,” kata Rosan kepada SMRC melalui sambungan telepon ditulis Jumat (7/8/2020).
Yang paling banyak dirumahkan dari sektor formal adalah pekerja di bidang tekstil. Angkanya mencapai 2,1 juta orang. Transportasi darat 1,4 juta orang, restoran hampir 1 juta orang, alas kaki 15 ribu, dan lainnya.
Di sektor informal/usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menurut Rosan, pengusaha UMKM yang meminta untuk direstrukturisasi di perbankan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah Rp 550 triliun dari total hampir Rp 1.100 triliun.
Berarti sudah 50% yang terdampak. Laporan survei Asian Development Bank (ADB) juga menyatakan bahwa UMKM yang berhenti seketika karena terdampak Covid total 48,4% dari 60 juta. Berarti, kurang lebih, hampir 30 juta UMKM.
“Karena itu, program pengaman jaringan sosial harus benar-benar diutamakan untuk dijalankan bagi kelompok yang terdampak Covid. Kalau mereka terlalu lama lapar, bisa repot,” kata Rosan.
Rosan mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Dengan BLT, masyarakat bisa menerima uang dan membelanjakannya di warung-warung sekitarnya. Dengan begitu, UMKM bisa bergerak dan daya beli masyarakat lebih bagus lagi.
“Kalau bansos, barangnya sudah ditentukan dan itu pun diambil hanya dari perusahaan-perusahaan besar. Trickle effect-nya ke warung-warung kecil dan rumah makan-rumah makan kecil tidak ada. Sebaliknya, dengan BLT diharapkan bisa mendorong ekonomi di kalangan masyarakat,” kata Rosan.
Baca Juga: Pemdes di Klaten Didemo, BLT Warga Miskin Malah Dinikmati Pegawai BUMN
Kedua, membantu UMKM yang terhenti sementara akibat Covid jangan sampai menjadi terhenti selamanya. UMKM harus dinyalakan lagi dengan memberikan bantuan modal kerja, mengingat nafas mereka rata-rata lebih pendek dibandingkan dengan perusahaan menengah-atas, meskipun perusahaan menengah-atas juga membutuhkan bantuan modal kerja.
Berhubung perbankan masih enggan memberikan modal kerja kepada UMKM dalam situasi seperti ini, maka harus ada jaminan dari pemerintah. Tanpa ada penjaminan dari pemerintah, perbankan tidak mau menanggung risiko kredit.
“Jaminan dari pemerintah sudah dikeluarkan walaupun masih harus disempurnakan. Syarat-syaratnya juga jangan terlalu ketat sehingga programnya tidak jalan,” sambung Rosan.
Kabar baiknya, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa kota yang sudah ditetapkan menjadi zona hijau, para pekerja sudah mulai dipekerjakan lagi.
Informasi yang diterima Rosan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dari 2 ribu hotel yang dilaporkan tutup, 70% sudah mulai buka kembali.
Meski begitu, yang diperkerjakan baru 30% dari para pekerja yang dirumahkan. Karena harus ada protokol kesehatan yang diikuti, di antaranya social distancing. Industri teksil baru memperkerjakan para para pekerjanya sekitar 40%.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang