- Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75 persen setelah RDG Desember 2025.
- Keputusan ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih ada.
- Kebijakan jangka pendek fokus pada stabilisasi nilai tukar rupiah serta menarik investasi portofolio asing masuk.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan diambil setelah petinggi BI menggelar Rapat Dewar Gubernur (RDG).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Apalagi, ketidakpastian ekonomi global masih terjadi membuat BI tetap menahan suku bunga.
"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator Rapat Dewan Gubernur pada 16 Desember dan 17 Desember 2025 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75, persen," ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/12/2025).
Selain itu, BI juga memutuskan bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga masih 5,5 persen.
"Fokus kebijakan jangka pendek stabilitasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran investasi portofolio asing dengan dampak gejolak ekonomi global," katanya.
Hal ini seiring dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Hal ini untuk mejaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
"Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga di Akhir Tahun, Ini Faktornya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026