Suara.com - Meski menuai banyak kontroversi, pemerintah justru memutuskan bakal melanjutkan program Kartu Prakerja, setelah beberapa bulan terakhir dihentikan sementara.
Jika tidak ada aral melintang, rencananya besok Sabtu (8/8/2020) pendaftaran gelombang IV program yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye Pilpres lalu ini akan di buka kembali.
Pemerintah pun memberi garansi bahwa program ini akan jauh lebih baik terkait tata kelola manajemen Kartu Prakerja agar lebih tepat sasaran dan tepat guna.
Hal tersebut sesuai dengan revisi peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, perbaikan tata kelola yang dijabarkan pada Permenko 11/2020 bersifat progresif ke depan, yang mulai diimplementasikan pada gelombang IV dan seterusnya.
"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja secara bertahap akan menyesuaikan prosedur operasi dan sistem sesuai dengan Perpres dan Permenko. Data kelompok yang dikecualikan untuk menerima Kartu Prakerja dari Kementerian/Lembaga pun diperlukan,” kata Denni dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Denni menambahkan begitu ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, penerima dana bantuan pelatihan ditransfer ke rekening virtual account miliknya. Jika dalam waktu 30 hari tidak digunakan, akan dicabut kepesertaannya by system, dan dananya dikembalikan ke kas negara.
“Mitra digital platform dan lembaga pelatihan agar menyesuaikan juga dengan aturan yang ada,” imbuh Denni.
Bersamaan dengan pembukaan gelombang IV, Manajemen Pelaksana juga menerima usulan kemitraan dari beberapa calon digital platform dan mitra pembayaran.
Baca Juga: Sabtu 8 Agustus, Gelombang IV Kartu Prakerja Dibuka, Kuota Jadi 800 Ribu
Sesuai dengan Permenko baru, penetapan mitra didasarkan atas prinsip transparan, akuntabel, adil, terbuka, bersaing, efektif, dan efisien.
Tak hanya itu, pemerintah juga memodifikasi program Kartu Prakerja yang penuh kontroversial.
Awalnya program ini dikhususkan untuk pelatihan bagi para pekerja yang terkena PHK akibat pandemi virus corona atau Covid-19 namun sekarang dirubah menjadi semi bansos.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin menegaskan, Kartu Prakerja merupakan program “beasiswa” pelatihan dimana penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya.
Program ini terdiri dari dua elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri, dan insentif.
Insentif hanya diberikan, jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI