Suara.com - Pemerintah akhirnya memodifikasi program Kartu Prakerja yang penuh kontroversial. Awalnya program ini dikhususkan untuk pelatihan bagi para pekerja yang terkena PHK akibat pandemi virus corona atau Covid-19 namun sekarang dirubah menjadi bantuan sosial atau bansos.
Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Menanggapi hal ini ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menilai program Kartu Prakerja dinilai tak cocok jadi bansos.
"Bansos itu harusnya yang tepat, yang tujuannya untuk sosial safety net. Tapi malah prakerja yang tujuannya tingkatkan keahlian, ini jelas engga cocok," kata Enny dalam sebuah diskusi online di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Enny pun meminta agar pemerintah melakukan evaluasi seluruh program bantuan kepada masyarakat, agar ekonomi tak makin jauh turun ke bawah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sempat membuat pemerintah akan mengkaji ulang program Kartu Prakerja menjadi bansos penuh. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi corona sangat tertekan.
Saat ini pun, program Kartu Prakerja sudah berjalan, setidaknya sudah ada tiga gelombang pendaftaran peserta yang dibuka. Sementara pendaftaran gelombang keempat masih ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina