Suara.com - Pemerintah akhirnya memodifikasi program Kartu Prakerja yang penuh kontroversial. Awalnya program ini dikhususkan untuk pelatihan bagi para pekerja yang terkena PHK akibat pandemi virus corona atau Covid-19 namun sekarang dirubah menjadi bantuan sosial atau bansos.
Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Menanggapi hal ini ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menilai program Kartu Prakerja dinilai tak cocok jadi bansos.
"Bansos itu harusnya yang tepat, yang tujuannya untuk sosial safety net. Tapi malah prakerja yang tujuannya tingkatkan keahlian, ini jelas engga cocok," kata Enny dalam sebuah diskusi online di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Enny pun meminta agar pemerintah melakukan evaluasi seluruh program bantuan kepada masyarakat, agar ekonomi tak makin jauh turun ke bawah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sempat membuat pemerintah akan mengkaji ulang program Kartu Prakerja menjadi bansos penuh. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi corona sangat tertekan.
Saat ini pun, program Kartu Prakerja sudah berjalan, setidaknya sudah ada tiga gelombang pendaftaran peserta yang dibuka. Sementara pendaftaran gelombang keempat masih ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya