Suara.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH ) atas penggunaan Nilai Manfaat BPKH Tahun 2020, termasuk akumulasi nilai manfaat dan efisiensi biaya operasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, DPR juga menyetujui penambahan alokasi pembagian rekening virtual account dari nilai manfaat tahun berjalan kepada jamaah batal 2020 dan jamaah tunggu yang semula sebesar Rp 1,1 triliun atau 14 persen, menjadi Rp 2 triliun atau 28 persen.
Dalam rapat dengar pendapat BPKH dengan DPR, persetujuan dilakukan setelah mempertimbangan hasil kinerja keuangan BPKH tahun 2019. Dari Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai manfaat/imbal hasil dari dana kelolaan tahun 2019 naik sebesar 29 persen menjadi Rp 7,3 triliun dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 5,70 triliun.
Sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2014, Pasal 26, BPKH wajib membayar nilai manfaat setoran BPIH atau BPIH khusus ke rekening setiap jamaah haji melalui rekening virtual account dengan besaran berdasarkan persentase dari nilai manfaat keuangan haji tahun berjalan.
Nilai manfaat ini dapat diterima langsung oleh jamaah batal berangkat 2020 dan jamaah tunggu melalui virtual account yang didapatkan sejak calon jamaah haji menyetorkan setoran awal. Jamaah dapat melakukan pengecekan saldo awal dan nilai manfaat tersebut dengan mengakses website https://va.bpkh.go.id, dengan memasukkan nomor virtual account /nomor porsi dan tanggal lahir.
BPKH memberikan pelayanan keuangan kepada jamaah batal berangkat sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tanggal 2 Juni, 2020 dimana nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan BIPIH jemaah batal paling lambat diterima 30 hari kerja sebelum Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026