Suara.com - Platform kredit digital Akulaku Finance yang menyediakan fasilitas pembelanjaan menggunakan cicilan, di masa pandemi Covid-19 menaati arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menjalankan restrukturisasi kredit guna meringankan beban kewajiban nasabahnya yang terdampak.
Salah satunya dirasakan oleh Ani Nurwanti, dalam pengembangan usaha sebelum pandemi Covid-19, Ani mencari modal usaha untuk kantin di sekolah dan membeli barang melalui platform kredit digital Akulaku Finance Indonesia.
Hanya saja, sangat disayangkan, ketika sekolah diliburkan karena kasus positif Covid-19 terus melonjak di Indonesia, geliat usahanya kemudian terhenti.
Uang yang telah dipinjam untuk modal berjualan di kantin sekolah akhirnya terpaksa digunakan Ani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini tentunya disebabkan oleh kondisi yang tidak memungkinkan untuk berjualan.
"Selama pandemi Covid-19 ini, saya merasa masih mendapat kemudahan. Hal ini dikarenakan cicilan barang saya ke Akulaku direstrukturisasi. Kewajiban saya diskip dulu selama sebulan cicilannya. Jadi baru bayar lagi di bulan depan," kata Ani, nasabah asal Subang itu, Senin (10/8/2020).
Memang diakuinya, dalam mendapatkan restrukturisasi kredit tersebut, Ani mengatakan harus mengurus persyaratan dulu sesuai dengan yang tertera di aplikasi perusahaan itu. Akan tetapi, kata Ani, pengajuan tersebut tidaklah sulit.
Dalam hal penyelesaian kewajiban, menurut dia, perusahaan tersebut, tidak mengedepankan cara yang arogan. Menurut dia, perusahaan ini lebih memahami kebutuhan dan kondisi para pedagang saat pandemic COVID-19 ini.
"Mereka nggak terlalu neken banget minta cicilannya, nggak nelponin berkali-kali. Apalagi sekarang keadaan lagi sulit, cicilan per bulan bisa dibayar secara bertahap. Cicilan per bulan, tapi pembayaran cicilannya juga bisa dicicil, jadi kalau ada uang masukin buat bayar cicilan. Kebantu banget buat pedagang yang pemasukannya tiap hari," katanya.
Hal senada disampaikan Bangun Elbayan, seorang mitra ojek online yang juga memanfaatkan platform kredit digital Akulaku Finance tersebut.
Baca Juga: Tukang Kredit Keliling Positif COVID-19, Warga Pakem Diminta Tak Panik
Elbayan mengenal Akulaku dari unggahan di Facebook. Kemudian, timbul niatnya untuk mencoba melakukan pinjaman melalui platform kredit digital tersebut. Elbayan mengaku berani mencoba lantaran syarat yang tidak rumit.
"Persyaratan lumayan mudah. Saya kalau minjem ya sesuaikan dengan kemampuan membayar. Jadi nggak ada masalah," katanya.
Akulaku Finance merupakan platform kredit digital yang menyediakan fasilitas pembelanjaan menggunakan cicilan. Saat pandemi Covid-19, perusahaan ini diketahui menaati arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menjalankan restrukturisasi kredit guna meringankan beban kewajiban nasabahnya yang terdampak.
Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, sebagai lembaga pengawas industri keuangan Indonesia. Kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah lembaga keuangan di Indonesia.
Hingga Juli 2020 Akulaku Finance diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar. Dengan angka itu, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Nataru, 348 Cabang BSI Siap Layani Nasabah
-
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
-
Libur Panjang, Nilai Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok 1,17 Persen
-
OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance
-
Gandeng Vantara India, Kemenhut Revitalisasi Rumah Sakit Gajah Way Kambas
-
Dikeluhkan Petani, Pemerintah Langsung Pangkas Regulasi dan Turunkan HET Pupuk 20 Persen
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya