- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap menjelaskan pelemahan Rupiah sebesar Rp17.529 per dolar AS kepada DPR RI di Jakarta.
- Purbaya menegaskan stabilitas nilai tukar Rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 yang berlaku.
- Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah dan Bank Indonesia segera melakukan langkah mitigasi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap memberikan penjelasan ke DPR RI soal pelemahan nilai tukar Rupiah hari ini yang ditutup Rp 17.529 per 1 Dolar AS pada Selasa (12/5/2026).
Menkeu Purbaya kembali menegaskan kalau isu Rupiah lemah adalah urusan Bank Indonesia selaku otoritas moneter, bukan Kemenkeu yang berwenang di fiskal. Namun dia siap apabila diminta penjelasan.
"Tapi kan kalau Rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan. Ya kita siap masuk (penuhi panggilan DPR)," katanya usai ditemui di acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Bendahara Negara juga mengaku belum mendapatkan undangan resmi dari DPR RI. Tapi jika sudah ada, ia siap datang ke sana.
Purbaya kembali menegaskan kalau pelemahan Rupiah adalah urusan BI, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tenteng Bank Indonesia.
"Belum ada undangannya sampai sekarang. Tapi saya siap. Kalau saya kan pasif di situ. Harusnya bank sentral saja yang menjelaskan kenapa. Karena tugas bank sentral hanya satu, menurut undang-undang kan, menjaga stabilitas nilai tukar, bukan yang lain," pungkasnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kondisi nilai tukar Rupiah yang saat ini telah menembus angka Rp17.501,65 per dolar AS.
Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mendorong Pemerintah serta Bank Indonesia (BI) untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi agar kondisi ekonomi nasional tidak semakin tertekan.
"Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut," ujar Puan saat ditemui usai Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap nilai tukar ini akan disinkronkan dengan agenda DPR dalam waktu dekat, yaitu pembahasan rancangan anggaran negara. Menurutnya, stabilitas nilai tukar sangat krusial bagi postur fiskal ke depan.
"Dan pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF yaitu APBN 2027. Karena itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok