Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo angkat bicara soal gaduh yang terjadi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan dengan salah satu penerima beasiswa yang sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman Liau.
Menurut Yustinus masalahnya sederhana, yakni hanya sebuah aturan dan komitmen yang ingin ditegakkan.
Yustinus mengatakan bahwa kasus seperti Veronica tak hanya menimpa dia seseorang, tetapi juga ada yang lain.
Dirinya pun merujuk data dari LPDP, dimana hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 total penerima beasiswa, 11.519 diantaranya telah menjadi alumni.
Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sejumlah 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian, sejumlah 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica.
"Benderang kan, ini tak ada kaitan dengan politik dan tak perlu dikaitkan dengan pihak manapun. Ini soal komitmen, maka penuhi saja, tanpa perlu playing victim," kata Yustinus dalam akun twitter-nya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/8/2020).
Yustinus pun secara pribadi mengakui bahwa dirinya bersimpati terhadap passion dan kegigihan Veronica dalam melakukan advokasi, khususnya terkait isu Papua.
"Saya rasa kita sepakat, isu Papua harus diselesaikan dengan cara-cara damai, pendekatan yang humanistik dan menghormati HAM. Tapi mengaitkan LPDP dengan aktivitas Veronica kurang tepat," katanya.
Menurut dia, jika Veronica memiliki masalah hukum atau politik, dirinya meminta masalahnya diselesaikan dengan jalur hukum dan politik juga.
Baca Juga: Langgar Kontrak LPDP, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta
Terkait sanksi finansial yang dilakukan LPDP, Yustinus mengatakan, Veronica seyogyanya tertib pada aturan dan komitmen yang berlaku, tanpa perlu menebarkan tuduhan yang tak perlu.
"Ini soal profesionalitas,"katanya.
"Saya pun dulu mahasiswa ikatan dinas yang terikat komitmen. Karena saya tak punya uang untuk pengembalian dan ingin mengabdi, saya tuntaskan waktu 10 tahun. Namun ada yang memilih keluar dan membayar. Ada pula yang tak bayar dan dikejar-kejar. Itu biasa, tak perlu jadi luar biasa," pungkasnya.
Aktivis hak asasi manusia yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepada dirinya.
Pasalnya Veronica diminta mengembalikan uang beasiswa yang ia dapat dari Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. LPDP sendiri merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
Veronica membantah bahwa dirinya melanggar kontrak yang ia sepakati dengan LPDP, salah satunya soal kewajiban kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studinya. Veronica mengklaim dirinya sudah pernah kembali ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera