Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo angkat bicara soal gaduh yang terjadi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan dengan salah satu penerima beasiswa yang sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman Liau.
Menurut Yustinus masalahnya sederhana, yakni hanya sebuah aturan dan komitmen yang ingin ditegakkan.
Yustinus mengatakan bahwa kasus seperti Veronica tak hanya menimpa dia seseorang, tetapi juga ada yang lain.
Dirinya pun merujuk data dari LPDP, dimana hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 total penerima beasiswa, 11.519 diantaranya telah menjadi alumni.
Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sejumlah 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian, sejumlah 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica.
"Benderang kan, ini tak ada kaitan dengan politik dan tak perlu dikaitkan dengan pihak manapun. Ini soal komitmen, maka penuhi saja, tanpa perlu playing victim," kata Yustinus dalam akun twitter-nya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/8/2020).
Yustinus pun secara pribadi mengakui bahwa dirinya bersimpati terhadap passion dan kegigihan Veronica dalam melakukan advokasi, khususnya terkait isu Papua.
"Saya rasa kita sepakat, isu Papua harus diselesaikan dengan cara-cara damai, pendekatan yang humanistik dan menghormati HAM. Tapi mengaitkan LPDP dengan aktivitas Veronica kurang tepat," katanya.
Menurut dia, jika Veronica memiliki masalah hukum atau politik, dirinya meminta masalahnya diselesaikan dengan jalur hukum dan politik juga.
Baca Juga: Langgar Kontrak LPDP, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta
Terkait sanksi finansial yang dilakukan LPDP, Yustinus mengatakan, Veronica seyogyanya tertib pada aturan dan komitmen yang berlaku, tanpa perlu menebarkan tuduhan yang tak perlu.
"Ini soal profesionalitas,"katanya.
"Saya pun dulu mahasiswa ikatan dinas yang terikat komitmen. Karena saya tak punya uang untuk pengembalian dan ingin mengabdi, saya tuntaskan waktu 10 tahun. Namun ada yang memilih keluar dan membayar. Ada pula yang tak bayar dan dikejar-kejar. Itu biasa, tak perlu jadi luar biasa," pungkasnya.
Aktivis hak asasi manusia yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepada dirinya.
Pasalnya Veronica diminta mengembalikan uang beasiswa yang ia dapat dari Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. LPDP sendiri merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
Veronica membantah bahwa dirinya melanggar kontrak yang ia sepakati dengan LPDP, salah satunya soal kewajiban kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studinya. Veronica mengklaim dirinya sudah pernah kembali ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional