Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pengembangan perekonomian di wilayah timur Indonesia, yakni Provinsi Papua dan Provinisi Papua Barat. Tahun ini, pemerintah pusat menganggarkan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua sebesar Rp 5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp 2,51 triliun.
Direktur Public Policy Institute (PPI), Sujono HS dalam keteranganya persnya di Jakarta, Sabtu (15/8/2020) mengatakan, implementasi kebijakan Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat, dengan alokasi dana pendidikan yang besar.
“Hal tersebut memberikan peluang bagi pemuda-pemuda Papua yang memiliki potensi dan peluang untuk mendapatkan pendidikan dan keterampilan sesuai bidang bakat yang mereka minati,” ujarnya.
Potensi masyarakat wilayah Papua dan Papua Barat sebenarnya terbilang sangat potensial dalam mendorong pengembangan perekonomia di wilayah timur. Seperti halnya, putra Papua yang bernama Paskalis Pigai, memiliki bakat profesional foto dan videografer.
Paskalis ingin agar lebih banyak lagi pemuda dan pemudi asli Papua seperti dirinya, yang dapat menjadi fotografer dan videografer profesional.
“Lebih banyak orang, berangan-angan menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) ketimbang menjadi profesional disini," katanya.
Keahlian Paskalis menjadi seorang fotografer dan video membuatnya diperhitungakan di kelompoknya. Melalui PT Papua Project yang didirikannya, ia menjadi seorang profesional di bidang foto dan videografi.
Wajar, Paskalis Pigai dipilih oleh rekan-rekannya menjadi Ketua Komunitas Fotografi Manokwari.
Menanggapi perekrutan ASN di Papua, Paskalis Pigai, yang juga co-founder PT Papua Muda Inspiratif mengaku masih adanya masalah dan polemik di tengah masyarakat Papua. Pasalnya, pemuda di Papua tetap berpendapat bahwa untuk ASN harus mayoritas anak asli Papua.
Baca Juga: Rambut Pirang Pasha Ungu Disorot, Kemendagri dan DPRD Angkat Bicara
Sebenarnya, menurut Paskalis, ada banyak pilihan karier lain yang dapat ditempuh selain PNS, seperti yang ditekuninya saat ini.
“Saya memilih berwirausaha karena bekerja bebas, bisa buka lapangan pekerjaan untuk orang lain, dan memperoleh penghasilan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Menurut data Kementerian Keuangan, sejak awal Undang undang otonomi khusus Papua berlaku di 2022 nanti, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 126,99 triliun. Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.(*)
Berita Terkait
-
Cetak SDM Papua Unggul dan Berdaya Saing melalui Beasiswa Pemprov 2020
-
Para Pegiat Pemilu Launching Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat
-
Bupati Ilyas Jujur Positif Corona, Kemendagri: Gak Mudah, Butuh Mental Kuat
-
Kemendagri Minta Pemprov Jatim Bantu DPRD Jember Urus Pemecatan Bupati
-
Kemendagri Soal Pernyataan Tito: Jenazah Covid Dibakar Agar Virusnya Mati
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB