OJK Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan dengan Total Hadiah Rp 80 Juta. (Dok: OJK)
Adapun jadwal penyelenggaraan KOINKU tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman dan pengumpulan proposal model dan tayangan : Juni 2020 – September 2020
- Seleksi peserta dan coaching clinic : Oktober 2020
- Penjurian final : November 2020
Berikut hadiah yang akan diberikan untuk para pemenang dengan rincian sebagai berikut:
- Juara I hadiah uang senilai Rp 30.000.000
- Juara II hadiah uang senilai Rp 20.000.000
- Juara III hadiah uang senilai Rp15.000.000
- Juara Harapan I hadiah uang senilai Rp 10.000.000
- Juara Harapan II hadiah uang senilai Rp 5.000.000
Untuk informasi lengkap mengenai kegiatan KOINKU 2020, mekanisme pendaftaran, atau hal lain terkait kegiatan, bisa mengakses Instagram @koinku_ojk dan website KOINKU.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?