"Momentum ini harus terus kita manfaatkan untuk menumbuhkan optimisme dan semangat terus-menerus untuk membangun dan mencapai cita-cita kemerdekaan, meskipun kita tahu di dalam perjalanan berbangsa dan bernegara, kita selalu akan dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala kehidupan termasuk menghadapi tantangan Covid-19,” ungkap Menkeu.
Menkeu menyampaikan bahwa di dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan.
Namun, yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara di dalam menghadapi dan mengatasi cobaan dan tantangan. Peringatan kemerdekaan ke-75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa saat ini.
“Kalau kita melihat ke belakang, kita mencari dan mendapatkan semangat yang luar biasa dari para pendiri bangsa dan estafet kenegaraan yang terus dipegang oleh para pemimpin dan bangsa Indonesia. Kalau kita melihat ke depan maka kita menatap kepada masa depan dengan optimisme serta semangat untuk terus memajukan bangsa dan terus membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Menkeu.
Pada kesempatan yang sama, Perry Warjiyo mengatakan bahwa Rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran yang sah namun lebih penting dari itu, Rupiah adalah lambang kedaulatan negara.
Rupiah adalah wujud kemandirian bangsa Indonesia. Setiap lembar Rupiah, mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai Bangsa Indonesia yang harus kita jaga, lestarikan dan banggakan.
"Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan itu pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah dan Bank Indonesia hari ini mengeluarkan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan tema dan makna filosofis dari Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Viral Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi Spesial HUT RI ke-80, Cek Faktanya!
-
Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Berlaku di Tahun 2025? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Viral Pembayaran Ditolak, Apakah Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Bisa Digunakan?
-
Hukum Membeli Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Menurut MUI, Bolehkah?
-
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Menukar Uang Pecahan Menurut Islam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai