Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 317.154 kendaraan meninggalkan Jakarta di hari kedua libur panjang Tahun Baru Islam 1442 H (19-20 Agustus 2020).
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek serta GT Kalihurip Utama (arah Timur).
"Total volume lalin yang meninggalkan Jakarta ini naik 32,2 persen jika dibandingkan lalin normal," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah tersebut mayoritas sebanyak 49,92 persen menuju arah Timur, 26,52 persen menuju arah Barat dan 23,56 persen menuju arah Selatan. Adapun rincian distribusi lalin paea arah timur di GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 83.723 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 60,8 persen dari lalin normal.
Kemudian di GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 74.602 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 56,3 persen dari lalin normal. Secara total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 158.325 kendaraan, naik sebesar 58,6 persen dari lalin normal.
Sedangkan, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 84.116 kendaraan, naik sebesar 4,2 persen dari lalin normal. Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan atau Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 74.713 kendaraan, naik sebesar 25,9 persen dari lalin normal.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
Baca Juga: Libur Panjang, Pemerintah Ingatkan 29 Kabupaten dan Kota Zona Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor