Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 317.154 kendaraan meninggalkan Jakarta di hari kedua libur panjang Tahun Baru Islam 1442 H (19-20 Agustus 2020).
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek serta GT Kalihurip Utama (arah Timur).
"Total volume lalin yang meninggalkan Jakarta ini naik 32,2 persen jika dibandingkan lalin normal," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah tersebut mayoritas sebanyak 49,92 persen menuju arah Timur, 26,52 persen menuju arah Barat dan 23,56 persen menuju arah Selatan. Adapun rincian distribusi lalin paea arah timur di GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 83.723 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 60,8 persen dari lalin normal.
Kemudian di GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 74.602 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 56,3 persen dari lalin normal. Secara total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 158.325 kendaraan, naik sebesar 58,6 persen dari lalin normal.
Sedangkan, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 84.116 kendaraan, naik sebesar 4,2 persen dari lalin normal. Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan atau Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 74.713 kendaraan, naik sebesar 25,9 persen dari lalin normal.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
Baca Juga: Libur Panjang, Pemerintah Ingatkan 29 Kabupaten dan Kota Zona Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
IHSG Perkasa di Awal Sesi Perdagangan, Apa Pendorongnya?
-
Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
-
Isyaratkan Aksi Korporasi, Saham BRRC Dipantau Investor
-
Askrindo Catat Laba Rp687 Miliar Setelah Pajak
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia