Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 317.154 kendaraan meninggalkan Jakarta di hari kedua libur panjang Tahun Baru Islam 1442 H (19-20 Agustus 2020).
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek serta GT Kalihurip Utama (arah Timur).
"Total volume lalin yang meninggalkan Jakarta ini naik 32,2 persen jika dibandingkan lalin normal," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah tersebut mayoritas sebanyak 49,92 persen menuju arah Timur, 26,52 persen menuju arah Barat dan 23,56 persen menuju arah Selatan. Adapun rincian distribusi lalin paea arah timur di GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 83.723 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 60,8 persen dari lalin normal.
Kemudian di GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 74.602 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 56,3 persen dari lalin normal. Secara total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 158.325 kendaraan, naik sebesar 58,6 persen dari lalin normal.
Sedangkan, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 84.116 kendaraan, naik sebesar 4,2 persen dari lalin normal. Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan atau Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 74.713 kendaraan, naik sebesar 25,9 persen dari lalin normal.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
Baca Juga: Libur Panjang, Pemerintah Ingatkan 29 Kabupaten dan Kota Zona Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Tak Boleh Ketergantungan Impor, Indonesia Harusnya Naik Kelas Jadi Produsen Halal Dunia
-
Prestasi Internasional BRI: 4 Award ESG 2025 dan Rekor Social Bond
-
Purbaya Prihatin 99% Busana Muslim RI Produk Impor China, Siap Kasih Insentif Pengusaha Lokal
-
Harvard Borong Ethereum Rp1,4 Triliun, Pasar Kripto Kembali Bergairah
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Cuan Imlek 2026 Tembus Rp9 Triliun, Kadin Optimistis Ekonomi RI Melesat 5,5 Persen
-
Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai
-
Menghitung Hari Pengumuman Lelang WTE Danantara, Emiten Ini Bisa Jadi Kuda Hitam
-
Laju Bursa Asia Terpangkas Libur Imlek, Nikkei Terpeleset Isu Wait and See
-
Pasar Minyak Pantau Negosiasi AS-Iran, Brent Berada di Level 68,59 Dolar AS