Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk memformat ulang seluruh kebijakan ekonomi jangka panjangnya agar bisa bertahan dari tekanan Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Jika tidak dilakukan dikhawatirkan ekonomi Indonesia akan jatuh lebih dalam lagi.
“Pemerintah harus melihat urgensinya, harus ada langkah politik terobosan. Ini kesempatan pemerintah memformat ulang kebijakan ekonomi jangka panjangnya," kata Ekonom senior & Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dalam diskusi virtual yang digelar Jumat (21/8/2020).
Hendri mengemukakan, hampir semua negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan Covid-19. Karena itu, untuk memulihkan ekonomi banyak negara di dunia berbondong-bondong mengeluarkan stimulus dalam rangka pemulihan ekonominya.
"Saat ini semua negara sedang mengalami krisis ekonomi. IMF menamai krisis saat ini sebagai "Great Lockdown", belum pernah dilihat di dunia sebelumnya," kata Hendri.
Resesi dan krisis ekonomi kini menjadi perhatian seluruh negara. Bahkan beberapa negara sudah resesi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Paling tidak ada enam negara yang sudah jatuh ke dalam resesi yakni Amerika Serikat (AS), Jerman, Korea Selatan, Hong Kong.
Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat pada kuartal I/2020 masih berada di posisi 2,97 persen, tetapi di kuartal II/2020 minus 5,32 persen.
AS misalnya, pertumbuhan ekonominya minus 32,9 persen periode April-Juni 2020, mengalami kontraksi jauh lebih tajam dari kuartal I/2020 yang tercatat minus 5 persen.
Baca Juga: RR 'Kepret' Sri Mulyani Lagi, Sebut Ekonomi Indonesia Sudah Resesi
"Pertumbuhan ekonomi negatif karena semua mesin ekonomi tak bergerak. Pandemi Corona membuat banyak sektor terhenti karena sejumlah negara menerapkan lockdown," katanya.
Menurut Hendri, saatnya pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045. Karena yang dimiliki sekarang RPJP 2005-2025, di mana di dalamnya termasuk rencana pembangunan dalam memanfaatkan era bonus demografi (2020-2030).
RPJP ini, tegasnya, harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan. Pemerintah, MPR, DPR, DPR sepakat menjadikan RPJP ini UU prioritas sehingga menyegerakan dalam penyusunan dan pembahasan.
“RPJP Indonesia Emas 2045 ini dirancang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (keluar dari level mediocre), yang berkualitas (inklusif sehingga memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat) dan yang berkelanjutan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM