Suara.com - Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berjalan. Kali ini, BPJamsostek memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
"Dari target calon penerima BSU 15,7 juta orang, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta penerima. Dari jumlah tersebut, kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta," ujarnya.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJamsostek. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJamsostek.
"Data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di-checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut, nanti akan ditransfer ke penerima Program Bantuan Subsidi Upah," katanya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini,
"Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," tutup Ida
Baca Juga: Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu
Berita Terkait
-
Cara Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
-
Pemberian Subsidi pada Pekerja, BPJamsostek Lakukan Finalisasi Gelombang I
-
Soal Bantuan Subsidi Upah, Disnakertrans Bantul: Kita Hanya Sosisalisasi
-
Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan
-
Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Penggunaan QRIS Tap Makin Meluas, Nilai Transaksinya Tembus Rp 13,8 Miliar
-
Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Deretan Harganya
-
BMRI Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Analis Bilang Begini
-
Platform Global Luncurkan 'CeDeFi', Akses Jutaan Token Kripto Tersentralisasi dan Terdesentralisasi
-
Rekening Nganggur Selama Lima Tahun Masuk Kategori Dormant, Ini Kategorinya
-
Cek Harga Emas Terbaru di Pegadaian Hari Ini, UBS Sedikit Lebih Mahal
-
Daftar Saham Masuk MSCI Pekan Ini, KLBF dan ICBP Terpaksa Turun Kasta
-
Technical View IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini, BUMI Masih Layak Dibeli?
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih