Suara.com - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mayoritas pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Namun dalam rapat tersebut, PT Bosowa Corporindo memilih untuk meninggalkan rapat alias walkout.
Bosowa meninggalkan rapat karena suara mereka sebagai pemegang saham 23 persen Bukopin tak dipakai dalam rapat tersebut.
Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan dalam rapat tersebut hampir 96 persen pemegang saham setuju dengan aksi korporasi perseroan.
"Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan aksi korporasi," kata Meliawati saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Terkait dengan hak suara terhadap Bosowa yang tak dianggap, Meliawati menyebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 64/KDK.03/2020 tentang hasil penilaian kembali Bosowa selaku pemegang saham pengendali menyatakan bahwa Bosowa telah melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Direktur Utama Bukopin Rivan Purwantono mengatakan, aksi walkout yang dilakukan Bosowa terjadi karena mereka tidak punya hak suara dalam rapat tersebut. Alasannya karena putusan OJK.
"Jadi ini ada satu mekanisme POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) 34 bahwa kewajiban terhadap OJK sebagai pemegang saham maka ada sanksi. Sanksi terhadap hak suaranya tidak bisa digunakan," kata Rivan.
Meski begitu, Rivan menegaskan, Bosowa masih menjadi pemegang saham Bukopin. Terkait rencana Bosowa yang ingin membawa masalah dicabut hak suaranya ke ranah hukum, Rivan mengatakan masalah tersebut ada di OJK.
Baca Juga: RUPSLB Bank Bukopin Diwarnai Interupsi dan Aksi Walkout Bosowa
"Tapi kepemilikannya tetap. Pada waktu proses RUPS itu dia tidak bisa lakukan, tapi tetap jadi pemegang saham," ujar Rivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?