Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk jadi Bank Kustodian dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Bank kustodian atau disingkat kustodian adalah suatu lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan.
Executive Vice President Investment Services Bank BRI Tjondro Prabowo mengatakan, sebagai Bank Kustodian perseroan dapat dua mandat yaitu mengelola dana Tapera dan aset BP Tapera.
Tjondro melanjutkan, dalam mengelola dana Tapera Bank BRI memiliki 3 kewajiban, pertama wajib mencatat besaran simpanan dana-dana Tapera beserta pemupukannya.
Dalam pengelolannya, Tjondro menjelaskan Bank BRI memiliki tiga kewajiban atau tugas yang harus dijalankan.
Pertama, Bank BRI berkewajiban untuk mencatat besaran simpanan dana dana Tapera peserta beserta pemupukannya. Kedua, menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) dana Tapera pada setiap hari bursa.
Terakhir, Bank BRI wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan dana Tapera, yang telah diaudit.
"Untuk mendukung program Tapera, kami menyiapkan unit khusus, selain kustodian team yang sudah ada," ujar Tjondro sebah diskusi InfobankTalknews secara virtual, Jumat (28/8/2020).
Dalam hal Bank BRI juga menyediakan, infrastruktur dan proses bisnis agar pengelolaan dana Tapera bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: BRI Berhasil Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Upaya Penyelamatan UMKM
"Kami juga mempersiapkan pula infrastruktur, dan business proses yang memadai, serta orang-orang kompeten yang menanganinya. Semuanya tentu akan berjalan lancar dengan kerja sama dari setiap pihak," kata Tjondro.
Sebagai informasi, Tapera sendiri merupakan program Pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan.
Program ini bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Berita Terkait
-
BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp500 Miliar, Tunjukkan Keyakinan pada Prospek Jangka Panjang
-
5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona Siap ke Spanyol Nikmati Sepak Bola Kelas Dunia
-
Cara Daftar BRImo dari Luar Negeri: Cepat, Mudah, Tanpa Perlu Pulang ke Indonesia!
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok