Suara.com - Pemerintah mewacanakan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium dari SPBU Pertamina. Alasannya, untuk mengurangi polusi udara akibat pemakaian BBM tak ramah lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat energi Komaidi Notonegoro mengungkapkan dalam regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memang tak dianjurkan masyarakat menggunakan lagi BBM di bawah RON 92.
Adapun, aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.
"Kalau berdasarkan regulasi yang ada Permen KLHK RON di bawah 92 memang tidak direkomendasikan," ujar Komaidi saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/9/2020).
Menurut Komaidi saat ini, Indonesia masih menyediakan BBM di bawah RON 92 yaitu Premium RON 88 dan Pertalite.
"Sehingga Premium yang notabene RON 88 semestinya memang ditiadakan kalau konsisten dengan regulasi tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi terkait dengan adanya rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium.
Arifin menuturkan, program penghapusan Premium dan digantikan Pertalite untuk mengurangi polusi udara.
Apalagi, ditambah dengan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kesehatan yang menganjurkan penggunaan BBM ramah lingkungan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite?
"Pertalite dan Premium memang dengan persyaratan Kementerian Lingkungan Hidup ini kita dipacu bisa menyediakan energi bersih. Norway sudah beri kompensansi penghematan co2. Salah satu program ganti premium dengan pertalite agar bisa mengurangi masalah polusi ini," ucap Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, Arifin mengungkapkan, saat ini hanya ada hitungan jari negara yang masih mengkonsumsi premium. Bahkan, Indonesia negara besar yang masih menggunakan premium.
"Premium cuma ada lima negara yang masih menggunakan, dan Indonesia salah satu negara besar yang masih menggunakan premium ini," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan