Suara.com - Pemerintah mewacanakan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium dari SPBU Pertamina. Alasannya, untuk mengurangi polusi udara akibat pemakaian BBM tak ramah lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat energi Komaidi Notonegoro mengungkapkan dalam regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memang tak dianjurkan masyarakat menggunakan lagi BBM di bawah RON 92.
Adapun, aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.
"Kalau berdasarkan regulasi yang ada Permen KLHK RON di bawah 92 memang tidak direkomendasikan," ujar Komaidi saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/9/2020).
Menurut Komaidi saat ini, Indonesia masih menyediakan BBM di bawah RON 92 yaitu Premium RON 88 dan Pertalite.
"Sehingga Premium yang notabene RON 88 semestinya memang ditiadakan kalau konsisten dengan regulasi tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi terkait dengan adanya rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium.
Arifin menuturkan, program penghapusan Premium dan digantikan Pertalite untuk mengurangi polusi udara.
Apalagi, ditambah dengan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kesehatan yang menganjurkan penggunaan BBM ramah lingkungan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite?
"Pertalite dan Premium memang dengan persyaratan Kementerian Lingkungan Hidup ini kita dipacu bisa menyediakan energi bersih. Norway sudah beri kompensansi penghematan co2. Salah satu program ganti premium dengan pertalite agar bisa mengurangi masalah polusi ini," ucap Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, Arifin mengungkapkan, saat ini hanya ada hitungan jari negara yang masih mengkonsumsi premium. Bahkan, Indonesia negara besar yang masih menggunakan premium.
"Premium cuma ada lima negara yang masih menggunakan, dan Indonesia salah satu negara besar yang masih menggunakan premium ini," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?