Suara.com - Pemerintah memaklumi larangan masuk bagi Warga Negara Indonesia yang ditetapkan pemerintah Malaysia untuk mencegah impor kasus pandemi virus corona covid-19. Namun perdagangan antarnegara tetap jalan.
Deputi III Kantor Staf Presiden, Panutan Sakti Sulendra Kusuma menilai larangan tersebut bukan berarti hubungan antar kedua negara tetangga ini memburuk.
"Saya kira kita perlu memahami langkah malaysia, langkah itu untuk melindungi kepentingan nasionalnya akibat pandemi covid-19. Ini tentunya bisa kita maklumi bahwa ini adalah kebijakan internalnya mereka (Malaysia)," kata Panutan dalam diskusi Crosscheck Medcom, Minggu (6/9/2020).
Panutan mengungkapkan larangan bagi WNI tersebut tidak mempengaruhi hubungan antar negara dalam bentuk ekspor impor.
"Bulan Juli itu Malaysia masih masuk 6 besar tujuan ekspor kita, pun demikian dari sisi impor, Malaysia sumber impor kita ketujuh terbesar pada juli lalu, masih signifikan," ucapnya.
Panutan menyebut kebijakan serupa sebenarnya juga pernah diambil oleh Indonesia dengan alasan yang sama, maka keputusan Malaysia menurutnya bukan sesuatu yang menjadi masalah di tengah pandemi saat ini.
Dia mengakui larang masuk ini memang berdampak pada para Pekerja Migran Indonesia yang sudah terlanjur pulang ke tanah air tidak bisa kembali bekerja ke Malaysia.
"Keputusan Malaysia juga karena memang kontribusi pekerja migran kita cukup besar juga di Malaysia, keputusan yang diambil itu akan sangat dinamis, akan sangat memperhitungkan berbagai faktor misalnya kalau dianggap bisa dikendalikan pandeminya itu akan dibuka menjadi lebih longgar tapi kalau tidak diperketat lagi," imbuhnya.
Diketahui, saat ini pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan larangan masuk bagi WNI pemegang visa jangka panjang (Permanent Resident/PR) yang akan mulai berlaku pada Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Paus Fransiskus: Beri Waktu Bumi Beristirahat
Larangan akan berlaku untuk Penduduk Permanen (PR), pemegang tiket Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat dari semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga negara dari masing-masing negara.
Selain Indonesia, warga negara lain seperti Filipina, India, Amerika Serikat, Brazil, Inggris, Perancis, Italia, Rusia, Spanyol, Arab Saudi, dan Bangladesh juga dilarang untuk masuk ke Malaysia untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.
Berita Terkait
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Timnas Indonesia Salip Ranking Malaysia yang Kena Sanksi Imbas Skandal Naturalisasi
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Malaysia Disanksi WO di Kualifikasi Piala Asia
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H