Suara.com - Pemerintah memaklumi larangan masuk bagi Warga Negara Indonesia yang ditetapkan pemerintah Malaysia untuk mencegah impor kasus pandemi virus corona covid-19. Namun perdagangan antarnegara tetap jalan.
Deputi III Kantor Staf Presiden, Panutan Sakti Sulendra Kusuma menilai larangan tersebut bukan berarti hubungan antar kedua negara tetangga ini memburuk.
"Saya kira kita perlu memahami langkah malaysia, langkah itu untuk melindungi kepentingan nasionalnya akibat pandemi covid-19. Ini tentunya bisa kita maklumi bahwa ini adalah kebijakan internalnya mereka (Malaysia)," kata Panutan dalam diskusi Crosscheck Medcom, Minggu (6/9/2020).
Panutan mengungkapkan larangan bagi WNI tersebut tidak mempengaruhi hubungan antar negara dalam bentuk ekspor impor.
"Bulan Juli itu Malaysia masih masuk 6 besar tujuan ekspor kita, pun demikian dari sisi impor, Malaysia sumber impor kita ketujuh terbesar pada juli lalu, masih signifikan," ucapnya.
Panutan menyebut kebijakan serupa sebenarnya juga pernah diambil oleh Indonesia dengan alasan yang sama, maka keputusan Malaysia menurutnya bukan sesuatu yang menjadi masalah di tengah pandemi saat ini.
Dia mengakui larang masuk ini memang berdampak pada para Pekerja Migran Indonesia yang sudah terlanjur pulang ke tanah air tidak bisa kembali bekerja ke Malaysia.
"Keputusan Malaysia juga karena memang kontribusi pekerja migran kita cukup besar juga di Malaysia, keputusan yang diambil itu akan sangat dinamis, akan sangat memperhitungkan berbagai faktor misalnya kalau dianggap bisa dikendalikan pandeminya itu akan dibuka menjadi lebih longgar tapi kalau tidak diperketat lagi," imbuhnya.
Diketahui, saat ini pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan larangan masuk bagi WNI pemegang visa jangka panjang (Permanent Resident/PR) yang akan mulai berlaku pada Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Paus Fransiskus: Beri Waktu Bumi Beristirahat
Larangan akan berlaku untuk Penduduk Permanen (PR), pemegang tiket Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat dari semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga negara dari masing-masing negara.
Selain Indonesia, warga negara lain seperti Filipina, India, Amerika Serikat, Brazil, Inggris, Perancis, Italia, Rusia, Spanyol, Arab Saudi, dan Bangladesh juga dilarang untuk masuk ke Malaysia untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.
Berita Terkait
-
Tak Kapok Sanksi FIFA, Malaysia Segera Naturalisasi Striker Argentina
-
Ofisial Malaysia Ikut Selebrasi dengan Atlet Indonesia yang Raih Emas di SEA Games 2025
-
FAM Tunggu Hasil Investigasi Internal 7 Pemain Naturalisasi yang Disanksi FIFA
-
Berjiwa Ksatria, Rexy Mainaky Siap Mundur usai Gagal di SEA Games 2025
-
Presiden BAM Tetap Pertahankan Rexy Mainaky usai Kegagalan di SEA Games 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi
-
Bank Mandiri Cetak Penyaluran Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam