Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya peserta menunggak melalui program cicilan pembayaran tunggakan iuran melalui Kartu Kredit BRI.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso menyambut baik komitmen BRI dalam implementasi dan keberlangsungan Program JKN-KIS dengan memfasilitasi agar peserta rutin membayar iuran.
“Berbagai pilihan pembayaran iuran telah kami sediakan untuk peserta. Lembaga-lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN. Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN-KIS. Apalagi di era pandemi ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar,” ujar Kemal.
Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar 6 bulan tagihan bulan menunggaknya. Selanjutnya peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya tersebut melalui program cicilan ringan melalui kartu kredit BRI selama 12 bulan.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta PBPU. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar 6 bulan tagihan bulan menunggaknya. Selanjutnya peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya tersebut melalui program cicilan kartu kredit BRI tanpa bunga selama 12 bulan.
Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan syarat peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI ini adalah memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran adalah Rp1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN. Peserta/pemegang kartu kredit mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran ini berlaku mulai bulan September sampai Desember 2020.
“Dengan adanya aplikasi ini BRI Credit Card Mobile ini, nasabah diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis dan mudah dalam menggunakan layanan perbankan, khususnya Kartu Kredit BRI. Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan Kartu Kredit BRI dan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” kata Handayani.
Menurut Handayani, BRI optimis dapat membantu peserta JKN-KIS untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin, dengan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan Kartu Kredit BRI khususnya dalam masa pandemi ini.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tekankan Pentingnya Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan
“Kedepannya kami berencana memperluas area kerjasama, salah satunya berupa integrasi sistem BRI Digital Saving untuk mempermudah calon peserta JKN-KIS yang akan mendaftar tapi belum memiliki rekening tabungan BritAma sebagai sumber pembayaran. Harapan kami dengan adanya kerja sama ini mampu meningkatkan penetrasi produk konsumer dan layanan perbankan BRI serta membantu masyarakat yang terdampak pandemi agar dapat tetap menjalankan aktivitasnya secara optimal,” kata Handayani.
Berita Terkait
-
Tingkat Pendidikan Berkorelasi dengan Kepedulian akan Jaminan Kesehatan?
-
Ada Vaksin Berbayar dan Gratis, yang Gratis Buat Siapa?
-
Vaksin Covid-19 Gratis Cuma Buat Pemegang BPJS Miskin
-
BPJS Kesehatan Tekankan Pentingnya Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan
-
Begini Peran Pemda dalam Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir
-
3 Tablet Rasa Laptop yang Support WPS Office PC Level, Review Puas Kerja Lebih Praktis
-
Tayang Agustus, Song Kang dan Lee Jun Young Bintangi Drama Bertemakan Musik