Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Sofyan A. Djalil, mengatakan, evaluasi diperlukan dalam setiap kegiatan untuk mengukur kinerja dalam suatu program. Evaluasi merupakan kegiatan yang perlu dilakukan dalam pengumpulan informasi tentang kinerja pada suatu program, yang nantinya informasi tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dan mengoreksi kesalahan.
"Pengadaan tanah untuk proyek pembangunan sering kali terkendala saat proses maupun akuisisinya, maka itu diperlukan evaluasi untuk mengukur, menilai dan mengoreksi, khususnya program pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ini," ujarnya dalam rapat evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum secara virtual, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan dan Sulawesi.
Turut hadir dalam rapat ini, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin; Direktur Jenderal Bina Marga (Dirjen BM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Budi Harimawan Semihardjo beserta jajaran; Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), Qoswara; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten; Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta; Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat; Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaranya.
Dirjen BM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Budi Harimawan Semihardjo, menyampaikan progres pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol.
"Dapat saya sampaikan bahwa sampai saat ini, progres pengadaan tanah pembangunan jalan tol, khususnya dalam pembayaran uang ganti rugi dapat cepat dilakukan. Untuk Provinsi Banten, proses pembayaran sudah mencapai 85 persen, DKI 72 persen, Jawa Barat 56 persen, Kalimantan 97 persen dan Sulawesi juga sudah mencapai 97 persen," ujarnya.
Ia menambahkan, permasalahan yang terjadi biasanya terkait tanah yang memiliki karateristik khusus.
"Yang menjadi masalah, umumnya terkait tanah wakaf, tanah kas desa dan tanah milik instansi, dimana dalam eksekusinya dibutuhkan izin dari pemerintah daerah setempat. Kebijakan yang berbeda setiap instansi memperlambat proses, sehingga kami harap dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan proyek bisa terselesaikan,” pintanya.
Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin menyampaikan, akan sepenuhnya membantu permasalahan tersebut guna mempercepat proses pembangunan jalan tol.
Baca Juga: Warga Malang Bahagia Akhirnya Dapat Serifikat dari ATR/BPN
"Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya Kepala Kanwil dan Kantah, diharapkan mempercepat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan nanti akan dibuatkan surat tertulis dari Kementerian ATR/BPN untuk kepala daerah setempat guna mempercepat proses pembangunan jalan tol ini," tutur Arie.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), Qoswara melaporkan, pada periode 16 Maret 2020 sampai dengan 4 September 2020, LMAN tetap melakukan pelayanan khusus jalan tol selama pandemi Covid-19.
"Ini semua tidak terlepas dari kerja sama semua pihak terutama BPN, PPK yang sudah berkolaborasi, sehingga kita dapat membayarkan sebesar Rp 7,7 triliun di masa pandemi ini, dimana angka tersebut merupakan angka yang besar yang dapat membantu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ketika mengalami permasalahan cash flow di masa pandemi ini,” kata Qoswara.
Di akhir kesempatan, Sofyan menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dan kepada semua pihak yang telah bekerja cepat untuk mewujudkan pembangunan jalan tol.
“Saya rasa sistem ini sudah berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh jajaran di Kanwil, LMAN yang sangat progresif dan semua pihak yang memungkinkan kita dapat bergerak lebih cepat lagi. Semoga infrastruktur kita ke depan akan lebih maju dan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
ATR/BPN : Untuk Capai Tujuan, maka Perbedaan Generasi harus Dijembatani
-
Bangun Bendungan untuk Rakyat, Sofyan Djalil : Jika Ada Kendala, Sampaikan!
-
Sofyan Djalil Apresiasi Perdamaian 4 Perusahaan karena Peduli Lingkungan
-
Kampung 3G di Malang Sekarang Sudah Tersertifikasi
-
Warga Malang Bahagia Akhirnya Dapat Serifikat dari ATR/BPN
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71
-
Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!
-
IHSG Langsung Terbang Saat ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI