Suara.com - Selasa (1/9/2020), warga Taman Garuda, Kampung Glintung, Kota Malang merasa bahagia, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan serifikat tanah kepada warga.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra.
Reforma Agraria merupakan bagian dari visi presiden, untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat, terdiri dari Aset Reform dan Akses Reform. Kementerian ATR/BPN mempunyai tugas utama melakukan Aset Reform, melalui Legalisasi Aset serta Redistribusi Tanah.
Lima belas sertipikat yang secara simbolis diserahkan merupakan bagian dari PTSL Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang 200 bidang, PTSL Kantah Kota Batu 2.255 bidang dan Redistribusi Tanah Kantah Kabupaten Malang 1.500 bidang.
Dalam kesempatan ini, Surya Tjandra berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menjaga baik-baik sertipikat yang telah diterima.
"Selamat buat yang tadi dapat sertipikat. Mohon dijaga, tidak gampang orang BPN itu tanda tangan sertipikat, kalau tidak clean and clear tidak ditanda tangan. Jadi betul-betul tolong dihargai, dihormati dan mudah-mudahan didoakan supaya teman-teman kita ini, sehat selamat," ujarnya.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Malang, Bupati Malang dan Wakil Wali Kota Batu, Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat dan Plt. Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Wali Kota Malang, Sutiaji dalam sambutannya mengapresiasi program Kementerian ATR/BPN ini.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, atas nama Pemerintah Kota Batu, kami ucapkan selamat datang dan terima kasih. Tentu apa yang telah dilakukan yang diberikan dan juga inisiasi Kementerian, berarti aspirasi dari masyarakat agar tanahnya disertipikat, ditangkap oleh BPN Provinsi kota Kabupaten, Alhamdulillah," ucap Sutiaji.
Baca Juga: Capai Birokrasi Berkelas, ATR/BPN Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator
"Dulu masalah tanah ini, tidak banyak yang pikirkan tetapi ke depan dan hari ini sudah mulai tumbuh kesadaran bahwa sertipikat tanah menjadi penting, agar tidak terjadi konflik sosial, perkara masalah-masalah status tanah hak milik dan lain sebagainya," tambah Sutiaji.
Mustofa, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang salah satu penerima sertipikat mengungkapkan bahwa dengan program Reforma Agraria ini tanah turun-temurun keluarganya bisa disertipikatkan.
"Akhirnya tanah kami ada suratnya, semoga tahun depan program ini ada lagi," ujar pria penerima sertipikat program Redistribusi Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malang ini.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Virgo Eresta Jaya menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN selain menerbitkan sertipikat tanah kini juga memudahkan akses masyarakat terhadap permodalan untuk membangun usaha.
"Kami juga mendorong pemberian akses melalui kemudahan pemberian hak tanggungan. Jadi Bapak, di Malang raya ini hak tanggungan itu sudah 100 persen elektronik. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang pinjam uang ke bank itu daftar katanya harus datang ke kantor BPN kalau bisa dilakukan dengan elektronik begitu juga dengan pengecekan sertipikat," ujar pria, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B Kementerian ATR/BPN ini.
Berita Terkait
-
Capai Birokrasi Berkelas, ATR/BPN Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator
-
ATR/BPN: Nilai-nilai Kementerian harus Diterapkan untuk Reformasi Birokrasi
-
Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajarannya untuk Melayani Masyarakat
-
Masa Pandemi, Sofyan Djalil : Masyarakat Jadi Peduli Pola Hidup Sehat
-
Kumpulkan Kepala Daerah Jawa Barat Bahas Jabodetabek - Punjur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar