Suara.com - Siapa sih yang tidak tahu kampung 3G di kota Malang?
Ada kabar bahagia untuk warga yang tinggal dikampung tersebut, pasalnya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah memberikan sertifikat untuk diwilayah tersebut.
Sertifikat tersebut diberikan, lantaran tahun ini, warga kampung 3G, mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga kini telah bersertipikat semua.
Hal tersebut mengikuti capaian yang telah berjalan dengan baik sebelumnya, kampung ini telah berubah dari kampung yang tidak terlepas dari masalah lingkungan seperti banjir dan juga sanitasi dan akses jalan yang buruk, menjelma menjadi kampung wisata yang hijau dan ramah lingkungan.
Wamen ATR/Waka BPN terkesan dengan adanya kampung 3G ini. Ia mengatakan akan terus mendukung gerakan serupa.
"Ini prototype reforma agraria perkotaan, ini juga dapat menjadi model untuk daerah lain," ujar Surya Tjandra.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Virgo Eresta Jaya mengatakan apa yang telah dilakukan warga Kampung 3G merupakan bentuk lain dari pemberdayaan masyarakat.
"Tidak hanya selalu usaha komersial tapi bisa juga dalam bentuk upaya penataan lingkungan sehingga tercipta lingkungan tinggal, lingkungan kerja, lingkungan usaha yang lebih baik," ujarnya.
Inisiator dari Kampung 3G, Bambang Irianto, saat ditemui di Taman Garuda, menyampaikan bahwa ia siap bekerja sama dengan BPN untuk mereplikasi kampung 3G ini sebagai bentuk Reforma Agraria.
Baca Juga: Warga Malang Bahagia Akhirnya Dapat Serifikat dari ATR/BPN
"Saya berharap apa yang saya lakukan dengan pemberdayaan masyarakat selalu saya kaitkan dengan berbagai stakeholder, perguruan tinggi, TNI Polri sehingga lebih cepat, BPN kemudian mengikuti aset reformnya. Saya berharap kampung-kampung yang saya bina, saya informasikan kepada BPN kalau di situ belum ada program PTSL segera masuk, diikat, inilah Reforma Agraria. Jadi lengkap ada aset ada aksesnya. Reforma Agraria harus berkelanjutan, tidak bisa kita hanya sertipikat saja, jadi harus Sustainable Development Goals ," ujar penerima penghargaan Kalpataru dari Presiden Jokowi tahun 2018 lalu ini.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang, Damanhuri mewakili Rektor Unversitas Brawijaya, mendukung keinginan Bambang Irianto tersebut.
"Mudah-mudahan kerja sama yang terjalin antara Universitas Brawijaya dengan BPN, dengan masyarakat ini tetap berjalan Insya Allah selalu mendukung kegiatan Kampung 3G yang berkaitan dengan pertanian termasuk juga kami akan membina masyarakat baik di Kota Malang di Kota Batu dan Kabupaten Malang," ucap Damanhuri yang pada kesempatan ini didampingi beberapa pakar pengembangan pertanian tanah pekarangan dari Universitas Brawijaya.
Setelah menyerahkan sertipikat pada masyarakat, Wamen ATR/Waka BPN mencanangkan Program Reforma Agraria Perkotaan. Secara simbolik ditandai dengan penanaman tanaman buah ke dalam pot (tabulampot) oleh Surya Tjandra bersama Wali Kota Malang, Sutiaji; Bupati Malang, Sanusi; Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Virgo Eresta Jaya.
Berita Terkait
-
Warga Malang Bahagia Akhirnya Dapat Serifikat dari ATR/BPN
-
Capai Birokrasi Berkelas, ATR/BPN Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator
-
ATR/BPN: Nilai-nilai Kementerian harus Diterapkan untuk Reformasi Birokrasi
-
Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajarannya untuk Melayani Masyarakat
-
Masa Pandemi, Sofyan Djalil : Masyarakat Jadi Peduli Pola Hidup Sehat
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia