Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, mengapresiasi perdamaian PT Indonesia Power yang bersengketa batas dengan PT Belaputera Intiland, PT Bela Parahiyangan Investindo serta PT Dutaraya Investindo. Selama lima belas tahun, keempatnya bersengketa, namun per tanggal 3 September 2020, mereka memutuskan berdamai didasari karena kepedulian pada lingkungan dan keinginan untuk mengelola Waduk Saguling menjadi lebih baik.
"Ini merupakan bukti, apabila kita serius, maka masalah bisa selesai. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dan mewujudkan perdamaian pada hari ini," katanya, usai menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian antara PT Indonesia Power dengan PT Belaputera Intiland, PT Dutaraya Investindo dan PT Bela Parahiyangan Investindo, melalui video conference .
Sofyan mengingatkan, saat ini, pemerintah sedang menggagas Program Citarum Harum, yang terus dipantau oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya minta agar Waduk Saguling tidak menjadi comberan raksasa. Lakukan waste treatment dan waste management," pesan Sofyan.
Model penyelesaian sengketa dapat melalui pengadilan tetapi juga dapat di luar pengadilan.
"Sengketa seperti ini akan membutuhkan proses panjang jika dibawa ke pengadilan. Namun dengan adanya itikad baik dari para pihak, maka akhirnya tercipta perdamaian," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto.
Direktur PT Belaputera Intiland, Albertus Pratomo mengatakan, penyelesaian sengketa batas ini tidak lepas dari terobosan Menteri ATR/Kepala BPN, yang menyarankan agar dilakukan penataan batas.
"Saya sampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran Kementerian ATR/BPN yang sudah banyak membantu mewujudkan perdamaian antara kami dengan PT Indonesia Power," katanya.
Senada dengan Direktur PT Belaputera Intiland, Direktur PT Indonesia Power, M. Ahsin berkomitmen untuk melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk PT Belaputera Intiland untuk bersama-sama mengelola Waduk Saguling.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajarannya untuk Melayani Masyarakat
"Kita perlu menjaga dan merawat Waduk Saguling bersama-sama," ujar M. Ahsin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Hasan Basri Natamenggala, dalam laporannya mengatakan bahwa proses pengukuran batas bidang tanah dimulai dari 6 sampai 23 Juli 2020, yang dilakukan oleh Tim dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat bersama dengan Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat.
"Berdasarkan pengukuran dilakukan pelepasan hak atas tanah negara. Untuk HGB sebanyak 75 bidang seluas 124.832 meter persegi untuk Surat Pelepasan Hak (SPH) sebanyak 34 bidang dengan luas 14.169 meter persegi," kata Kepalanya.
Penandatanganan perjanjian perdamaian dilaksanakan di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, yang dihadiri pula oleh Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Hary Sudwijanto; Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Embun Sari, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jabar.
Berita Terkait
-
Kampung 3G di Malang Sekarang Sudah Tersertifikasi
-
Warga Malang Bahagia Akhirnya Dapat Serifikat dari ATR/BPN
-
Sofyan Djalil : 2025, Tanah di Sulawesi Tenggara sudah Terdaftar Seluruhnya
-
Capai Birokrasi Berkelas, ATR/BPN Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator
-
ATR/BPN: Nilai-nilai Kementerian harus Diterapkan untuk Reformasi Birokrasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan