Ilustrasi. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)
Pada pasal 17 juga dituliskan bahwa relaksasi penundaan pembayaran ini khusus Jaminan Pensiun, Pemberi Kerja wajib untuk memungut sebesar satu persen dari upah pekerja untuk iuran JP.
Iuran Jaminan Pensiun juga wajib disetorkan sebesar 2 persen kepada BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemberi Kerja.
Sebagai iuran JP sisanya yaitu sebesar 99 persen dari iuran JP sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b diberikan penundaan pembayaran sebagai iuran JP, yang pelunasannya sekaligus atau bertahap dimulai paling lambat tanggal 15 April 2022.
Komentar
Berita Terkait
-
Peserta JKN-KIS Bisa Manfaatkan Cicilan Tunggakan Iuran Lewat BRI
-
Tok! MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Mengenal Recehan Sehat Jawara Virtual Hackthon BPJS Kesehatan
-
Satu Keluarga Kota Cilegon Ini Terlindung JKN-KIS
-
Protes Iuran BPJS Naik, Rektor UIC: Bayar Mahal atau Murah Sama-sama Antre
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok