Suara.com - Salah satu cara aman melakukan kegiatan di pasar berjangka adalah memilih pialang saham atau broker yang terdaftar di Bappebti. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi jika ada masalah atau kerugian di masa depan, bisa diusut dengan lebih mudah.
Bappebti merupakan lembaga terpercaya yang juga terintegrasi langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta lembaga hukum seperti halnya Polri.
Sebenarnya, apa itu Bappebti, kenapa sangat penting sekali dalam dunia perdagangan berjangka, dan apa saja fungsinya? Mari simak ulasannya seperti berikut ini.
Pengertian Bappebti itu Sendiri
Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah banyak orang yang berkecimpung dalam dunia perdagangan berjangka, biasanya lebih dikenal dengan forex. Namun jika ditanya mengenai Bappebti, masih banyak juga yang belum mengerti. Padahal bila belajar forex trading dasar, setidaknya perlu tahu mengenai Bappebti agar bisa menentukan kegiatan pialang ditempat yang legal dan sudah berizin.
Bappebti merupakan singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka. Ini merupakan lembaga resmi pemerintah yang berada di naungan dari kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag). Kedudukannya secara hukum sudah diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi.
Secara kelembagaan, Bappebti merupakan pengalihan fungsi dari Badan Pelaksana Bursa Komoditi atau yang disingkat menjadi Bapebti (dengan āpā satu). Secara resmi Bappebti yang sekarang ini ada dibentuk pada tanggal 27 September 1999 yang didasarkan pada Keppres No. 115 Tahun 1999.
Pada awalnya, Bappebti menempati Gedung Garuda Lantai 2 dan 16 di Jl. Merdeka Selatan No. 13, Jakarta Pusat. Kemudian pada tahun 2000 sampai April 2009 lalu pindah ke Bumi Daya Plaza Plaza Lantai 4 di Jl. Imam Bonjol No. 61 Jakarta Pusat.
Terakhir mulai dari April 2009 sampai sekarang sudah menempati Gedung Kementerian Perdagangan Lantai 3ā5 berada di Jl. Kramat Raya No. 172 Jakarta Pusat.
Fungsi dari Bappebti
Sebagai lembaga regulator, fungsi dari Bappebti ini sendiri sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 86/MPP/KEP/3/200 . Berlandaskan dasar hukum tersebut, Bappebti memiliki tugas untuk melakukan pembinaan, mengeluarkan izin usaha dan peraturan, mengawasi berbagai aktivitas berbagai perdagangan berjangka dan satu lagi yakni memberikan fasilitas penyelesaian masalah yang terjadi di lingkup perdagangan berjangka.
Baca Juga: Tips untuk Ciptakan Trading Emas Online yang Aman
Semua ini dilakukan agar pihak pengguna dalam hal ini masyarakat memilki pilihan aplikasi trading tepercaya sehingga ekosistem investasi bisa terus berkembang.
Tidak hanya mengeluarkan izin usaha, Bappebti juga bisa mencabutnya jika dirasa tidak memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Sekarang ini dan sejak beberapa tahun lalu Bappebti sudah go digital dan menyediakan layanan secara online. Mulai dari pengaduan, perizinan, dan juga ujian profesi calon wakil pialang berjangka.
Dalam menetapkan atau merancang regulasi, Bappebti memiliki standar tersendiri yang perlu dilakukan oleh yang berada di bawahnya. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan juga kepentingan klien.
Contohnya saja dalam dalam pialang saham, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah menyediakan fasilitas deposit dan juga penarikan tanpa melalui pihak ketiga.
Selain itu, broker juga harus menyediakan segregated account, yakni pihak broker melakukan pemisahan dana nasabah dari dan operasional perusahaan dengan tujuan menjamin keamanan dan pelaksanaan transaksi nantinya.
Keuntungan Memilih Broker yang Terdaftar di Bappebti
Broker tidak hanya datang dari dalam negeri saja, namun juga berasal dari luar negeri. Tentu saja ditawarkan dengan kemudahan masing-masing. Sampai saat ini broker yang bisa mendaftar di Bappebti hanya berasal dari dalam negeri saja. Jadi, bila memilih broker asing, berbagai kerugian akan ditanggung sendiri, tidak ada yang mendampingi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah