- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melegalkan sumur minyak rakyat dengan izin Presiden untuk kemanfaatan masyarakat luas.
- Legalisasi mencakup 45 ribu sumur di enam provinsi, berpotensi menghasilkan 10 ribu barel per hari.
- Kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengelola sumur minyak rakyat setempat.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan kebijakan berani untuk legalisasi sumur minyak rakyat. Bahlil menyebut, keputusan itu diberikan untuk memberikan kebermanfaatan kepada kepada masyarakat.
Terlebih, katanya, keberadaan sumur minyak rakyat telah ada sebelum Indonesia merdeka.
"Tapi kan tidak ada aturan yang melindungi mereka. Tidak ada aturan yang dijadikan sebagai dasar untuk mereka mempunyai legalitas. Maka apa yang terjadi? Atas izin Bapak Presiden, kita memberikan legalitas," ujar Bahlil yang dikutip dari talk show di TV One, Rabu (31/12/2025).
Tercatat, ada sekitar 45 ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan dengan potensi produksi mencapai sekitar 10 ribu barel per hari. Meski telah dilegalkan, masyarakat tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku seperti aspek lingkungan hingga keselamatan kerja.
Legalisasi sumur rakyat itu juga bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang poin besarnya kekayaan sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian kata Bahlil, pengelolaan minyak bumi tidak lagi lagi berpusat di pihak asing dan pengusaha besar.
"Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglo-konglo (konglomerat), pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besar yang untuk rakyat," imbuh Bahlil.
Di samping itu, lewat legalisasi sumur minyak rakyat juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sebab sebelum dilegalkan, masyarakat yang mengelola sumur minyak kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.
"Daripada dikejar-kejar oleh oknum-oknum, masa, orang mau mencari rezeki di sumur yang ada di tanah mereka, kemudian mereka ambil dikejar-kejar. Saya legalkan saja. Itu bagian daripada yang kita lakukan untuk rakyat," kata Bahlil.
Untuk diketahui sekitar 45 ribu sumur rakyat yang dilegal tersebar di enam provinsi. Sebanyak 26.300 di antaranya berada di Sumatera Selatan. Dari jumlah itu 22.381 sumur berada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025