Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan agar perusahaan industri menerapkan protokol kesehatan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat.
Upaya tersebut untuk menjaga sektor industri agar tetap bisa produktif dan dapat memenuhi permintaan dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Guna mengatur kepatuhan industri terhadap protokol kesehatan, Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Kemudian, untuk mengakomodasi sektor industri untuk dapat menjaga produktivitas serta memenuhi permintaan pasar, dikeluarkan SE Menperin Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Berdasarkan surat ini, perusahaan serta kawasan yang menjalankan aktivitas industri wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Untuk menjaga kepatuhan industri dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, Kemenperin juga mengeluarkan SE Menperin Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Perusahaan wajib melaporkan penerapan protokol kesehatan, termasuk bila terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya, kepada Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
"Kami terus meminta agar perusahaan-perusahan industri yang beroperasi selalu disiplin mematuhi tiga kunci untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 yakni menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan, misalnya dengan cuci tangan," kata Agus Gumiwang dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Menperin menekankan, disiplin dalam penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh karyawan di lingkungan rumah dan fasilitas umum.
Baca Juga: Menperin: Sektor Otomotif Alami Perkembangan di Semester Kedua
"Karena memang paling sulit bagi industri itu memotong penyebaran virus di luar pabrik. Risiko penyebaran lebih meningkat ketika para pekerja tetap beraktivitas dengan mobilitas tinggi di luar tempat kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Tekan Penularan Corona, Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman Bagikan Masker
-
Dirazia, Pengunjung Hiburan Malam Mengaku Lupa Bawa Masker
-
Dikecewakan Lion, Wasekjen MUI: Apa Ini Salah Anies atau Salah Khilafah?
-
Wisatawan Berdesakan Motret Jenasah di Toraja, Warganet: Hati-hati Corona
-
Protokol Kesehatan Diperketat, Bed Isolasi di Jateng Baru 40,5 % Terpakai
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan