Suara.com - Pemerintah diminta gencar melakukan edukasi mengenai dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ditempatkan di beberapa bank kepada masyarakat.
Seperti diketahui, dana program PEN tersebut berupa penyaluran kredit bukan hibah.
Ekonom dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Kurniawan Saefullah mengatakan, saat ini masyarakat terutama usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) masih bingung dengan program tersebut.
Sebagian UMKM masih menganggap program tersebut merupakan hibah, padahal berbentuk penyaluran kredit.
"Jika bentuknya penyaluran kredit bagus, apalagi bank punya sumber dana murah untuk ekspansi, bisa mendorong ekonomi pada akhirnya," ujar Kurniawan ditulis Kamis (17/9/2020).
Oleh karena itu, pemerintah perlu secara intensif mengumpulkan stakeholder terkait terutama di daerah bersama bank pembangunan daerah (BPD) untuk melakukan sosialisasi.
"Jika mereka sudah dikumpulkan dan jelas peruntukannya maka siap dikucurkan secara masif ke masyarakat," katanya.
Menurutnya, jika edukasi sudah diberikan maka penyaluran kredit akan optimal. Sebab, dana yang dikucurkan oleh pemerintah ke sejumlah bank cukup besar.
Dia mencontohkan, edukasi pun tidak hanya sekadar sosialisasi saja, tapi juga menyeluruh berupa juklak dan juknisnya. Seperti halnya Bank BJB yang mendapat kucuran dana PEN sebesar Rp 2,5 triliun dari pemerintah perlu kehati-harian.
Baca Juga: Hindari Resesi Kuartal III, Satgas PEN Kejar Target Salurkan Rp100 Triliun
Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Saya yakin jika pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke stakeholder maka bank penyalur seperti Bank BJB bisa berkomitmen dalam realisasinya," katanya.
Bank BJB sendiri saat ini sedang fokus untuk menggairahkan UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Adapun, pemerintah selain menempatkan uang di Bank BJB juga, antara lain di Bank Jatim Rp 2 triliun, Bank Jateng Rp 2 triliun, Bank Sulutgo Rp1 triliun, BPD DIY Rp 1 triliun, dan BPD Bali Rp 700 miliar.
Ekonom SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho berpendapat serupa. Dia mengatakan pemerintah perlu memetakan secara spesifik penyaluran kredit dari program PEN.
"Lakukan segmentasi kondisi usaha. Petakan ulang, mereka yang punya rekaman buruk 1-3 tahun terakhir dalam pengembalian kredit macet dikecualikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru