Suara.com - Pemerintah diminta gencar melakukan edukasi mengenai dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ditempatkan di beberapa bank kepada masyarakat.
Seperti diketahui, dana program PEN tersebut berupa penyaluran kredit bukan hibah.
Ekonom dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Kurniawan Saefullah mengatakan, saat ini masyarakat terutama usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) masih bingung dengan program tersebut.
Sebagian UMKM masih menganggap program tersebut merupakan hibah, padahal berbentuk penyaluran kredit.
"Jika bentuknya penyaluran kredit bagus, apalagi bank punya sumber dana murah untuk ekspansi, bisa mendorong ekonomi pada akhirnya," ujar Kurniawan ditulis Kamis (17/9/2020).
Oleh karena itu, pemerintah perlu secara intensif mengumpulkan stakeholder terkait terutama di daerah bersama bank pembangunan daerah (BPD) untuk melakukan sosialisasi.
"Jika mereka sudah dikumpulkan dan jelas peruntukannya maka siap dikucurkan secara masif ke masyarakat," katanya.
Menurutnya, jika edukasi sudah diberikan maka penyaluran kredit akan optimal. Sebab, dana yang dikucurkan oleh pemerintah ke sejumlah bank cukup besar.
Dia mencontohkan, edukasi pun tidak hanya sekadar sosialisasi saja, tapi juga menyeluruh berupa juklak dan juknisnya. Seperti halnya Bank BJB yang mendapat kucuran dana PEN sebesar Rp 2,5 triliun dari pemerintah perlu kehati-harian.
Baca Juga: Hindari Resesi Kuartal III, Satgas PEN Kejar Target Salurkan Rp100 Triliun
Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Saya yakin jika pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke stakeholder maka bank penyalur seperti Bank BJB bisa berkomitmen dalam realisasinya," katanya.
Bank BJB sendiri saat ini sedang fokus untuk menggairahkan UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Adapun, pemerintah selain menempatkan uang di Bank BJB juga, antara lain di Bank Jatim Rp 2 triliun, Bank Jateng Rp 2 triliun, Bank Sulutgo Rp1 triliun, BPD DIY Rp 1 triliun, dan BPD Bali Rp 700 miliar.
Ekonom SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho berpendapat serupa. Dia mengatakan pemerintah perlu memetakan secara spesifik penyaluran kredit dari program PEN.
"Lakukan segmentasi kondisi usaha. Petakan ulang, mereka yang punya rekaman buruk 1-3 tahun terakhir dalam pengembalian kredit macet dikecualikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN