Suara.com - Pemerintah diminta gencar melakukan edukasi mengenai dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ditempatkan di beberapa bank kepada masyarakat.
Seperti diketahui, dana program PEN tersebut berupa penyaluran kredit bukan hibah.
Ekonom dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Kurniawan Saefullah mengatakan, saat ini masyarakat terutama usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) masih bingung dengan program tersebut.
Sebagian UMKM masih menganggap program tersebut merupakan hibah, padahal berbentuk penyaluran kredit.
"Jika bentuknya penyaluran kredit bagus, apalagi bank punya sumber dana murah untuk ekspansi, bisa mendorong ekonomi pada akhirnya," ujar Kurniawan ditulis Kamis (17/9/2020).
Oleh karena itu, pemerintah perlu secara intensif mengumpulkan stakeholder terkait terutama di daerah bersama bank pembangunan daerah (BPD) untuk melakukan sosialisasi.
"Jika mereka sudah dikumpulkan dan jelas peruntukannya maka siap dikucurkan secara masif ke masyarakat," katanya.
Menurutnya, jika edukasi sudah diberikan maka penyaluran kredit akan optimal. Sebab, dana yang dikucurkan oleh pemerintah ke sejumlah bank cukup besar.
Dia mencontohkan, edukasi pun tidak hanya sekadar sosialisasi saja, tapi juga menyeluruh berupa juklak dan juknisnya. Seperti halnya Bank BJB yang mendapat kucuran dana PEN sebesar Rp 2,5 triliun dari pemerintah perlu kehati-harian.
Baca Juga: Hindari Resesi Kuartal III, Satgas PEN Kejar Target Salurkan Rp100 Triliun
Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Saya yakin jika pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke stakeholder maka bank penyalur seperti Bank BJB bisa berkomitmen dalam realisasinya," katanya.
Bank BJB sendiri saat ini sedang fokus untuk menggairahkan UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Adapun, pemerintah selain menempatkan uang di Bank BJB juga, antara lain di Bank Jatim Rp 2 triliun, Bank Jateng Rp 2 triliun, Bank Sulutgo Rp1 triliun, BPD DIY Rp 1 triliun, dan BPD Bali Rp 700 miliar.
Ekonom SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho berpendapat serupa. Dia mengatakan pemerintah perlu memetakan secara spesifik penyaluran kredit dari program PEN.
"Lakukan segmentasi kondisi usaha. Petakan ulang, mereka yang punya rekaman buruk 1-3 tahun terakhir dalam pengembalian kredit macet dikecualikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir