Suara.com - Pemerintah Kota Jayapura menerapkan denda kepada warganya yang membandel tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Tak tanggung-tanggung, denda yang diberikan ke pelanggar sebesar Rp 200.000.
Di hari pertama penerapan kebijakan denda tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berhasil mengumpulkan denda senilai Rp 25,8 juta dari warga Kota Jayapura yang kedapatan tak gunakan masker.
Denda masker diatur pada Peraturan Wali Kota Jayapura nomor 28 tahun 2020, dengan denda Rp 200 ribu pada perorangan yang kedapatan tak gunakan masker saat aktivitas di luar rumah.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan dana dari denda masker hari ini langsung ditransfer ke rekening pendapatan daerah yang dilakukan oleh Bank Papua.
“Razia dilakukan pada 5 distrik. Razia lanjutan akan kami lanjutkan pada 18 September 2020 dan kami akan melakukan razia hingga malam hari,” jelas Rustan dilansir dari Kabarpapua.co jaringan Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Pada hari pertama razia masker terjaring 709 orang, dengan rincian 129 orang bayar denda dan 580 orang menjalankan sanksi sosial dengan membersihkan lokasi sekitarnya.
Rustan menyebutkan razia masker dan protokol kesehatan akan dilakukan hingga malam hari di tempat usaha, seperti rumah makan dan mal.
“Kami harap dengan razia ini, warga Kota Jayapura semakin disiplin akan protokol kesehatan, termasuk memahami pentingnya penggunaan masker,” katanya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Denda Masker Hari Pertama di Kota Jayapura Terkumpul Rp25 Juta"
Baca Juga: 5 Hukuman Warga Tak Pakai Masker Ini Bikin Senyum Senyum Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Gelontorkan Rp70 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Parluasan
-
PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Seoul Busters: Komedi tentang Polisi Gagal dan Kekacauan Unit Kriminal
-
Anwar Ibrahim Tak Peduli Amerika Murka Malaysia Tolak Warga Israel: Mereka Telibat Pembunuhan
-
Mau Beli Motor Impian? BRI Finance Beri Cicilan Spesial Murah per Bulan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Ortuseight untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Tak Bikin Lecet
-
5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
-
Seorang Tokoh Cerita yang Menderita: Kisah-kisah Kecil dengan Gagasan Besar