Suara.com - Pemerintah Kota Jayapura menerapkan denda kepada warganya yang membandel tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Tak tanggung-tanggung, denda yang diberikan ke pelanggar sebesar Rp 200.000.
Di hari pertama penerapan kebijakan denda tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berhasil mengumpulkan denda senilai Rp 25,8 juta dari warga Kota Jayapura yang kedapatan tak gunakan masker.
Denda masker diatur pada Peraturan Wali Kota Jayapura nomor 28 tahun 2020, dengan denda Rp 200 ribu pada perorangan yang kedapatan tak gunakan masker saat aktivitas di luar rumah.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan dana dari denda masker hari ini langsung ditransfer ke rekening pendapatan daerah yang dilakukan oleh Bank Papua.
“Razia dilakukan pada 5 distrik. Razia lanjutan akan kami lanjutkan pada 18 September 2020 dan kami akan melakukan razia hingga malam hari,” jelas Rustan dilansir dari Kabarpapua.co jaringan Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Pada hari pertama razia masker terjaring 709 orang, dengan rincian 129 orang bayar denda dan 580 orang menjalankan sanksi sosial dengan membersihkan lokasi sekitarnya.
Rustan menyebutkan razia masker dan protokol kesehatan akan dilakukan hingga malam hari di tempat usaha, seperti rumah makan dan mal.
“Kami harap dengan razia ini, warga Kota Jayapura semakin disiplin akan protokol kesehatan, termasuk memahami pentingnya penggunaan masker,” katanya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Denda Masker Hari Pertama di Kota Jayapura Terkumpul Rp25 Juta"
Baca Juga: 5 Hukuman Warga Tak Pakai Masker Ini Bikin Senyum Senyum Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor