Suara.com - Asian Development Bank (ADB) menyoroti khusus rendahnya rasio pajak atau tax ratio negara-negara Asia, termasuk Indonesia.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, saat ini rata-rata rasio pajak negara Asia berada di bawah 15 persen, angka ini ia nilai tidak sebanding dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dari setiap negara Asia.
"Bahkan sebelum pandemi, banyak negara tidak mencapai hasil pajak minimum sebesar 15 persen dari PDB, tingkat yang sekarang secara luas dianggap sebagai tingkat minimum yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan," kata Masatsugu dalam acara webinar ADB bertajuk 'Domestic Resource Mobilization and International Tax Cooperation' Kamis (17/9/2020).
Dirinya menuturkan, meskipun banyak negara berkembang telah mempertahankan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang kuat dan stabil dalam beberapa tahun terakhir, namun hasil pajak tidak meningkat secara proporsional.
Ia mencatat rata-rata rasio pajak negara-negara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memiliki rasio pajak 24,9 persen PDB.
Sayangnya, banyak negara berkembang Asia hanya memiliki rasio pajak 17,6 persen PDB. Bahkan kawasan ASEAN di bawah 15 persen.
Menurut data OECD pada 2018, rasio pajak Indonesia adalah salah satu yang terendah yaitu 11,9 persen PDB padahal rata-rata OECD waktu itu adalah 34,3 persen.
Indonesia bahkan kalah dari Malaysia dan Singapura yang memiliki rasio 13,2 persen dan 12,5 persen. Bahkan Papua Nugini mampu mencapai 12,1 persen PDB.
Situasi ini makin buruk kata Masatsugu, kala pagebluk virus corona menyerang negara-negara, imbasnya tentu rasio pajak yang makin rendah saja. Sementara kebutuhan anggaran semakin meningkat ditengah pandemi.
Baca Juga: Reformasi Pajak, Sri Mulyani Sindir Anggota Negara ADB
"Pandemi covid-19 telah memperburuk situasi karena meningkatnya tekanan pada pengeluaran ekonomi dan penurunan pendapatan pajak, meninggalkan sedikit ruang untuk lebih meningkatkan pinjaman luar negeri," kata dia.
Dirinya lantas menyarankan untuk meningkatkan hasil pajak secara adil dan merata, setiap negara juga harus bekerja sama lebih erat, termasuk mengelola perencanaan pajak yang agresif dan memerangi penggelapan pajak.
Hal ini membutuhkan tingkat partisipasi yang lebih tinggi dalam inisiatif internasional seperti Kerangka Kerja Inklusif tentang BEPS dan Forum Global tentang Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Keperluan Pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar