Suara.com - Asian Development Bank (ADB) menyoroti khusus rendahnya rasio pajak atau tax ratio negara-negara Asia, termasuk Indonesia.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, saat ini rata-rata rasio pajak negara Asia berada di bawah 15 persen, angka ini ia nilai tidak sebanding dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dari setiap negara Asia.
"Bahkan sebelum pandemi, banyak negara tidak mencapai hasil pajak minimum sebesar 15 persen dari PDB, tingkat yang sekarang secara luas dianggap sebagai tingkat minimum yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan," kata Masatsugu dalam acara webinar ADB bertajuk 'Domestic Resource Mobilization and International Tax Cooperation' Kamis (17/9/2020).
Dirinya menuturkan, meskipun banyak negara berkembang telah mempertahankan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang kuat dan stabil dalam beberapa tahun terakhir, namun hasil pajak tidak meningkat secara proporsional.
Ia mencatat rata-rata rasio pajak negara-negara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memiliki rasio pajak 24,9 persen PDB.
Sayangnya, banyak negara berkembang Asia hanya memiliki rasio pajak 17,6 persen PDB. Bahkan kawasan ASEAN di bawah 15 persen.
Menurut data OECD pada 2018, rasio pajak Indonesia adalah salah satu yang terendah yaitu 11,9 persen PDB padahal rata-rata OECD waktu itu adalah 34,3 persen.
Indonesia bahkan kalah dari Malaysia dan Singapura yang memiliki rasio 13,2 persen dan 12,5 persen. Bahkan Papua Nugini mampu mencapai 12,1 persen PDB.
Situasi ini makin buruk kata Masatsugu, kala pagebluk virus corona menyerang negara-negara, imbasnya tentu rasio pajak yang makin rendah saja. Sementara kebutuhan anggaran semakin meningkat ditengah pandemi.
Baca Juga: Reformasi Pajak, Sri Mulyani Sindir Anggota Negara ADB
"Pandemi covid-19 telah memperburuk situasi karena meningkatnya tekanan pada pengeluaran ekonomi dan penurunan pendapatan pajak, meninggalkan sedikit ruang untuk lebih meningkatkan pinjaman luar negeri," kata dia.
Dirinya lantas menyarankan untuk meningkatkan hasil pajak secara adil dan merata, setiap negara juga harus bekerja sama lebih erat, termasuk mengelola perencanaan pajak yang agresif dan memerangi penggelapan pajak.
Hal ini membutuhkan tingkat partisipasi yang lebih tinggi dalam inisiatif internasional seperti Kerangka Kerja Inklusif tentang BEPS dan Forum Global tentang Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Keperluan Pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak
-
Penunggak Pajak Jumbo Baru Setor Rp 13,1 T dari Total Rp 60 T