Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanyakan sikap para anggota negara Asian Development Bank (ADB) perihal program reformasi pajak.
Menurut dia Indonesia sudah memulai untuk melakukan reformasi pajak sejak beberapa tahun lalu, tapi sayangnya kata dia reformasi yang dilakukan Indonesia tampak akan sia-sia jika negara lain tidak melakukan hal yang sama.
"Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri," kata Sri Mulyani dalam acara webinar ADB bertajuk 'Domestic Resource Mobilization and International Tax Cooperation' Kamis (17/9/2020).
Bekas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan reformasi pajak sangat penting dilakukan untuk dapat menghimpun penerimaan pajak yang jauh lebih baik.
Sementara dari data OECD pada 2018, rasio pajak Indonesia adalah salah satu yang terendah yaitu 11,9 persen PDB padahal rata-rata OECD waktu itu adalah 34,3 persen.
Indonesia bahkan kalah dari Malaysia dan Singapura yang memiliki rasio 13,2 persen dan 12,5 persen. Bahkan Papua Nugini mampu mencapai 12,1 persen PDB.
"Indonesia juga terus bersiap memerangi praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba/base erosion and profit shifting (BEPS), serta menjalin banyak kerja sama persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) untuk mencegah penghindaran pajak karena Indonesia menganut ekonomi terbuka," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, ekonom Indef Nailul Huda mengatakan rasio pajak RI hanya single digit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2019.
"2019 tax ratio kita hanya 9,8 persen atau hanya 1 digit selama kepemimpinan Pak Jokowi. Dan itu ternyata sudah dua kali mengalami tax ratio stasiun 1 digit. Artinya, kinerja perpajakan di era Jokowi sangat buruk, banget," ucapnya dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Selain Hapus Pajak Mobil Baru, Isuzu Juga Minta BBNKB Dipangkas
Posisi rasio pajak Indonesia saat ini juga merupakan yang terendah sepanjang satu dekade terakhir. Pada 2010, rasio pajak Indonesia berada di posisi 10,5 persen. Sementara, sepanjang semester I 2020 lalu, rasio pajak Indonesia cuma bertengger di angka 8,2 persen.
"Angka tax ratio terendah ini istilahnya sebuah prestasi bagi pemerintahan Jokowi dalam tanda kutip, ya," kata Nailul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?