Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanyakan sikap para anggota negara Asian Development Bank (ADB) perihal program reformasi pajak.
Menurut dia Indonesia sudah memulai untuk melakukan reformasi pajak sejak beberapa tahun lalu, tapi sayangnya kata dia reformasi yang dilakukan Indonesia tampak akan sia-sia jika negara lain tidak melakukan hal yang sama.
"Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri," kata Sri Mulyani dalam acara webinar ADB bertajuk 'Domestic Resource Mobilization and International Tax Cooperation' Kamis (17/9/2020).
Bekas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan reformasi pajak sangat penting dilakukan untuk dapat menghimpun penerimaan pajak yang jauh lebih baik.
Sementara dari data OECD pada 2018, rasio pajak Indonesia adalah salah satu yang terendah yaitu 11,9 persen PDB padahal rata-rata OECD waktu itu adalah 34,3 persen.
Indonesia bahkan kalah dari Malaysia dan Singapura yang memiliki rasio 13,2 persen dan 12,5 persen. Bahkan Papua Nugini mampu mencapai 12,1 persen PDB.
"Indonesia juga terus bersiap memerangi praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba/base erosion and profit shifting (BEPS), serta menjalin banyak kerja sama persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) untuk mencegah penghindaran pajak karena Indonesia menganut ekonomi terbuka," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, ekonom Indef Nailul Huda mengatakan rasio pajak RI hanya single digit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2019.
"2019 tax ratio kita hanya 9,8 persen atau hanya 1 digit selama kepemimpinan Pak Jokowi. Dan itu ternyata sudah dua kali mengalami tax ratio stasiun 1 digit. Artinya, kinerja perpajakan di era Jokowi sangat buruk, banget," ucapnya dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Selain Hapus Pajak Mobil Baru, Isuzu Juga Minta BBNKB Dipangkas
Posisi rasio pajak Indonesia saat ini juga merupakan yang terendah sepanjang satu dekade terakhir. Pada 2010, rasio pajak Indonesia berada di posisi 10,5 persen. Sementara, sepanjang semester I 2020 lalu, rasio pajak Indonesia cuma bertengger di angka 8,2 persen.
"Angka tax ratio terendah ini istilahnya sebuah prestasi bagi pemerintahan Jokowi dalam tanda kutip, ya," kata Nailul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara