Suara.com - Putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Keuangan karena memiliki utang kepada negara.
Bambang dilarang bepergian ke luar negeri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelum melunasi kewajiban utang terkait SEA Games 1997.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, sebetulnya masalah utang piutang negara merupakan hal yang rahasia dan tidak semua orang dapat mengetahuinya.
"Satu hal bahwa permasalahan utang piutang, info detailnya termasuk info yang dikecualikan dari pemberitahuan info ke publik. Kami jaga betul sehingga tidak bisa menjelaskan detail," katanya Isa dalam sebuah Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Isa menambahkan, pencekalan Bambang Trihatmodjo diakuinya karena masalah utang piutang yang belum terselesaikan.
"Ini sebetulnya kebijakan yang ditempuh panitia terkait piutang negara. Bukan hanya Kemenkeu. Bahwa menteri itu adalah ketua urusan dari piutang negara, iya," kata dia.
Dirinya menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan, ketua tim panitia piutang negara adalah Menteri Keuangan.
Untuk itulah sebabnya Menteri Keuangan melakukan pencekalan atas Bambang Trihatmodjo terkait belum beresnya persoalan utang kepada negara.
"Jadi kalau ada piutang dari K/L nggak selesai, ditagih belum bisa dibereskan, dibayar oleh yang bertanggung jawab untuk piutang tersebut, maka oleh K/L diserahkan kepada panitia urusan piutang negara," katanya.
Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Anak Soeharto Dicekal, Belum Bayar Utang ke Negara
Berita Terkait
-
Bambang Trihatmodjo Anak Soeharto Dicekal, Belum Bayar Utang ke Negara
-
Anak Mayangsari Balas Satu Per Satu Hinaan Warganet
-
Gelar Tedak Siten, Menantu Bule Bambang Trihatmodjo Dipuji Pakai Kebaya
-
Sajikan Makanan Spesial, Mayangsari: Rahasia Disayang Suami
-
Bernuansa Emas yang Mewah, Kepoin 5 Sudut Istimewa Rumah Mayangsari
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi