Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus mendukung majunya ekonomi industri syariah nasional. Salah satu yang sedang diperjuangkan adalah pengujian produk dalam mendapatkan sertifikat halal.
Menurutnya, sektor industri syariah jangan sampai terbebani dengan tuntutan untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Dalam konteks itu peraturan perundang-undangan dan mekanisme untuk bisa meningkatkan pengujian produk halal secara efisien dan tidak menjadi beban bagi industri menjadi sesuatu yang penting," kata Sri Mulyani pada pembukaan acara forum riset ekonomi dan keuangan syariah secara virtual, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, masih kurang berkembangnya ekonomi industri syariah dalam negeri karena kurangnya daya saing produk halal Indonesia dengan produk yang datang dari luar negeri.
"Teknologi tentu bisa membantu namun policy dan institusi untuk bisa mendukung perlu dikaji sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, dan punya daya kompetisi," paparnya Sri Mulyani.
Dirinya menyebut porsi industri keuangan syariah nasional masih sangat rendah padahal Indonesia merupakan negara dengan potensi ekonomi syariah cukup besar.
"Kembangkan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya tugas pemerintah tetapi suatu kepedulian seluruh pemangku kepentingan," kata bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Untuk itu kata Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) ini, dirinya mendorong industri syariah untuk melek teknologi dalam mengembangkan potensi yang ada.
"Pengaruh teknologi ini diharapkan akan mengakselerasi pembangunan ekonomi keuangan syariah, termasuk dari sisi inklusi keuangan," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Muncul Label Halal di Panci Teflon, Ulil Abshar: Ini Salah Kaprah!
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, sebelum terjadi covid, perbankan syariah Indonesia telah bukukan kinerja cukup baik dengan pertumbuhan double digit degan market share di atas 5 persen.
Namun di saat terjadi covid-19 seluruh industri keuangan termasuk perbankan dan perbankan syariah melakukan perubahan dalam rencana pertumbuhan mereka diakibatkan risiko akibat covid-19.
"Pandemi ini tidak hanya masalah kesehatan dan mengancam jiwa tapi mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi yang sebabkan seluruh masyarakat harus lakukan social distancing dan berimbas ke industri ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026