Suara.com - Pandemi corona di Indonesia merusak semua sektor bisnis tanpa terkecuali. Namun seiring perkembangan waktu, kini perekonomian masyarakat Indonesia mulai berangsur pulih. Hal tersebut tergambar dari mulai berjalannya lagi aktivitas masyarakat guna menjalankan roda perekonomian Indonesia.
Hal tersebut pun berdampak melahirkan kebijakan baru, disampaikan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) soal besaran DP (down payment) mobil yang menjadi 35% - 40% dari sebelumnya berada di angka 50%.
Melihat kebijakan baru tersebut, Garasi.id mencoba untuk memberikan kemudahan bagi para masyarakat Indonesia untuk mewujudkan memiliki kendaraan pribadi.
Garasi.id memberikan promo DP 30 persen untuk setiap pembelian mobil bekas dengan layanan Mobil Pilihan. Bekerja sama dengan BCA Finance, promo ini diharapkan dapat membantu konsumen untuk membeli kendaraan di tengah situasi sulit perekonomian negara akibat pandemi Covid-19.
"Tidak hanya kemudahan dalam membeli dan memiliki mobil bekas saja, tetapi konsumen juga akan mendapatkan benefit berupa keringanan dalam segi pembiayaan," kata CEO Garasi.id Ardy Alam dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Melalui fitur 'Mobil Pilihan Garasi.id', diharapkan konsumen dapat membeli mobil dengan mendapatkan banyak keuntungan, salah satunya adalah mobil pilihan terbaik yang disiapkan oleh mitra Garasi.id.
Mobil-mobil tersebut juga sudah melalui proses inspeksi oleh montir ahli dari partner Garasi.id melalui 170 poin pengecekan yang akan dilakukan.
Melalui promo #RayakanKemerdekaan yang sudah berlangsung sejak 17 Agustus lalu dan akan berakhir pada 31 September 2020, setiap konsumen yang membeli unit mobil melalui Garasi.id dengan pembiayaan BCA Finance, akan mendapatkan DP 30 persen dan juga gratis voucher fogging dan proteksi perjalanan dari BCA Insurance.
Voucher tersebut akan berlaku selama 6 bulan untuk proteksi perjalanan selama 14 hari.
Baca Juga: Dampak Pajak Kendaraan Nol Persen Bagi Mobil Bekas, Ini Kata Pengamat
Selain itu Garasi.id juga akan memberikan gratis proteksi perjalanan yang meliputi perlindungan diri dan proteksi tempat tinggal setiap pembelian unit Mobil Pilihan.
Proteksi perlindungan diri terdiri dari proteksi kecelakaan diri, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan penggantian biaya perawatan atau pengobatan akibat kecelakaan.
Sementara untuk proteksi tempat tinggal terdiri dari penggantian kerugian atau kerusakan rumah tinggal atau harta benda yang disebabkan oleh risiko kebakaran, petir, asap, dan kejatuhan pesawat terbang.
Kemudian juga ada penggantian kehilangan atau kerusakan harta benda akibat pencurian yang disertai unsur kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat