Suara.com - Pandemi corona di Indonesia merusak semua sektor bisnis tanpa terkecuali. Namun seiring perkembangan waktu, kini perekonomian masyarakat Indonesia mulai berangsur pulih. Hal tersebut tergambar dari mulai berjalannya lagi aktivitas masyarakat guna menjalankan roda perekonomian Indonesia.
Hal tersebut pun berdampak melahirkan kebijakan baru, disampaikan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) soal besaran DP (down payment) mobil yang menjadi 35% - 40% dari sebelumnya berada di angka 50%.
Melihat kebijakan baru tersebut, Garasi.id mencoba untuk memberikan kemudahan bagi para masyarakat Indonesia untuk mewujudkan memiliki kendaraan pribadi.
Garasi.id memberikan promo DP 30 persen untuk setiap pembelian mobil bekas dengan layanan Mobil Pilihan. Bekerja sama dengan BCA Finance, promo ini diharapkan dapat membantu konsumen untuk membeli kendaraan di tengah situasi sulit perekonomian negara akibat pandemi Covid-19.
"Tidak hanya kemudahan dalam membeli dan memiliki mobil bekas saja, tetapi konsumen juga akan mendapatkan benefit berupa keringanan dalam segi pembiayaan," kata CEO Garasi.id Ardy Alam dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Melalui fitur 'Mobil Pilihan Garasi.id', diharapkan konsumen dapat membeli mobil dengan mendapatkan banyak keuntungan, salah satunya adalah mobil pilihan terbaik yang disiapkan oleh mitra Garasi.id.
Mobil-mobil tersebut juga sudah melalui proses inspeksi oleh montir ahli dari partner Garasi.id melalui 170 poin pengecekan yang akan dilakukan.
Melalui promo #RayakanKemerdekaan yang sudah berlangsung sejak 17 Agustus lalu dan akan berakhir pada 31 September 2020, setiap konsumen yang membeli unit mobil melalui Garasi.id dengan pembiayaan BCA Finance, akan mendapatkan DP 30 persen dan juga gratis voucher fogging dan proteksi perjalanan dari BCA Insurance.
Voucher tersebut akan berlaku selama 6 bulan untuk proteksi perjalanan selama 14 hari.
Baca Juga: Dampak Pajak Kendaraan Nol Persen Bagi Mobil Bekas, Ini Kata Pengamat
Selain itu Garasi.id juga akan memberikan gratis proteksi perjalanan yang meliputi perlindungan diri dan proteksi tempat tinggal setiap pembelian unit Mobil Pilihan.
Proteksi perlindungan diri terdiri dari proteksi kecelakaan diri, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan penggantian biaya perawatan atau pengobatan akibat kecelakaan.
Sementara untuk proteksi tempat tinggal terdiri dari penggantian kerugian atau kerusakan rumah tinggal atau harta benda yang disebabkan oleh risiko kebakaran, petir, asap, dan kejatuhan pesawat terbang.
Kemudian juga ada penggantian kehilangan atau kerusakan harta benda akibat pencurian yang disertai unsur kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai