Suara.com - Pandemi corona di Indonesia merusak semua sektor bisnis tanpa terkecuali. Namun seiring perkembangan waktu, kini perekonomian masyarakat Indonesia mulai berangsur pulih. Hal tersebut tergambar dari mulai berjalannya lagi aktivitas masyarakat guna menjalankan roda perekonomian Indonesia.
Hal tersebut pun berdampak melahirkan kebijakan baru, disampaikan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) soal besaran DP (down payment) mobil yang menjadi 35% - 40% dari sebelumnya berada di angka 50%.
Melihat kebijakan baru tersebut, Garasi.id mencoba untuk memberikan kemudahan bagi para masyarakat Indonesia untuk mewujudkan memiliki kendaraan pribadi.
Garasi.id memberikan promo DP 30 persen untuk setiap pembelian mobil bekas dengan layanan Mobil Pilihan. Bekerja sama dengan BCA Finance, promo ini diharapkan dapat membantu konsumen untuk membeli kendaraan di tengah situasi sulit perekonomian negara akibat pandemi Covid-19.
"Tidak hanya kemudahan dalam membeli dan memiliki mobil bekas saja, tetapi konsumen juga akan mendapatkan benefit berupa keringanan dalam segi pembiayaan," kata CEO Garasi.id Ardy Alam dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Melalui fitur 'Mobil Pilihan Garasi.id', diharapkan konsumen dapat membeli mobil dengan mendapatkan banyak keuntungan, salah satunya adalah mobil pilihan terbaik yang disiapkan oleh mitra Garasi.id.
Mobil-mobil tersebut juga sudah melalui proses inspeksi oleh montir ahli dari partner Garasi.id melalui 170 poin pengecekan yang akan dilakukan.
Melalui promo #RayakanKemerdekaan yang sudah berlangsung sejak 17 Agustus lalu dan akan berakhir pada 31 September 2020, setiap konsumen yang membeli unit mobil melalui Garasi.id dengan pembiayaan BCA Finance, akan mendapatkan DP 30 persen dan juga gratis voucher fogging dan proteksi perjalanan dari BCA Insurance.
Voucher tersebut akan berlaku selama 6 bulan untuk proteksi perjalanan selama 14 hari.
Baca Juga: Dampak Pajak Kendaraan Nol Persen Bagi Mobil Bekas, Ini Kata Pengamat
Selain itu Garasi.id juga akan memberikan gratis proteksi perjalanan yang meliputi perlindungan diri dan proteksi tempat tinggal setiap pembelian unit Mobil Pilihan.
Proteksi perlindungan diri terdiri dari proteksi kecelakaan diri, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan penggantian biaya perawatan atau pengobatan akibat kecelakaan.
Sementara untuk proteksi tempat tinggal terdiri dari penggantian kerugian atau kerusakan rumah tinggal atau harta benda yang disebabkan oleh risiko kebakaran, petir, asap, dan kejatuhan pesawat terbang.
Kemudian juga ada penggantian kehilangan atau kerusakan harta benda akibat pencurian yang disertai unsur kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi
-
Purbaya Restui Subsidi 200 Ribu Unit Motor dan Mobil Listrik, Berlaku Juni 2026
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya
-
Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?
-
Saling Intip Pengaruh Ekonomi ASEAN, MITEC Malaysia dan NICE Indonesia Bangun Poros MICE Regional
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur
-
Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas
-
BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026