Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan banyaknya putusan Mahkamah Agung (MA) atas pengajuan para terpidana koruptor di tingkat upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan oleh majelis hakim.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mencatat ada sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 telah dipotong oleh MA.
"Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, KPK pastikan fenomena ini juga akan memberikan imej buruk di hadapan masyarakat yang makin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilanpun semakin tergerus," ujar Ali, Senin (21/9/2020).
Ali menyebut efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Ini akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia.
Maka itu, sangat dibutuhkan komitmen yang harus digaungkan oleh pemimpin negara hingga ke para penegak hukum lainnya salah satunya KPK maupun lembaga peradilan seperti MA dalam memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa.
"Dimulai dari pimpinan negara ini hingga penegak hukum harus memiliki visi yang sama utamanya dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.
KPK mendorong MA segera mengimplementasikan Perma tentang pedoman pemidanaan pada seluruh tingkat peradilan termasuk pedoman tersebut tentu mengikat pula berlakunya bagi Majelis Hakim tingkat PK.
"Sekalipun setiap putusan majelis hakim haruslah dihormati, KPK berharap fenomena ini tidak berkepanjangan," imbuh Ali.
Baca Juga: KPK Terancam Kena Gugat Bila Tak Selidiki Sengkarut Kasus Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
KPK Terancam Kena Gugat Bila Tak Selidiki Sengkarut Kasus Djoko Tjandra
-
MAKI Serahkan Bukti 'Bapakku, Bapakmu' dan 'King Maker' di Kasus Pinangki
-
Profil Setyo Budiyanto, Direktur Penyidikan KPK
-
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Terima 100.000 Dolar Singapura dari CGA
-
Periksa Andi Irfan Hari Ini, Kejagung Datangi Rutan KPK
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend