Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali mengomentari ucapan kontroversi Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kali ini, Mantan Direktur Utama PLN ini menyetujui apa yang dilontarkan Ahok.
Ucapan tersebut yaitu terkait pergantian Direksi yang tak melibatkan komisaris.
Menurut Dahlan, mekanisme itu terkesan bahwa kuasa pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN melangkahi jajaran komisaris terkait posisi Dirut.
Ia menyebut, memang pergantian direksi merupakan hak kuasa pemegang saham. Namun, jika dilangkahi dalam pergantian itu terdapat masalah sopan santun.
"Sebenarnya ini soal sepele: komunikasi. Secara hukum pengangkatan direksi bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus melalui komisaris utama. ltu hak sepenuhnya pemegang saham (atau dalam hal ini kuasanya) untuk melakukan itu. Bahwa komisaris utama dilewati begitu saja, itu soal etika. Soal sopan santun," ujar Dahlan seperti dikutip dalam blog pribadinya Disway.id, Rabu (23/9/2020).
Dahlan Iskan menuturkan banyak hal yang dilakukan komisaris jika merasa dilangkahi. Mulai dari diam, menulis surat ke menteri, resign, memberhentikan sementara direksi yang baru diangkat, menggugat di PTUN, hingga curhat di sosial media.
Sebenarnya, Komisaris utama bisa menanyakan kejanggalan yang terjadi di manajemen ke Direktur Utama.
Namun, jika penjelasan Dirut belum bisa diterima dan Dirut pun ngotot merasa tak ada yang salah, maka komisaris berhak memberikan surat peringatan.
Begitu juga, lanjut Dahlan, jika komisaris menemukan proyek yang janggal, bisa menanyakan hal tersebut ke Direktur Utama.
Baca Juga: Disebut Kadrun, Mardigu Si Bossman Sontoloyo Malah Bilang Ini ke Ahok
Bagaimanapun, dalam menjalankan proyek Direksi harus meminta izin komisaris terlebih dahulu. Direksi yang normal takkan berani melanjutkan proyek tanpa persetujuan komisaris.
"Menjadi dirut di BUMN itu seperti harimau di kebun binatang. Kelihatannya berwibawa tapi tidak bertaring. la diawasi komut dan seluruh dewan komisaris. Juga diawasi kuasa pemegang saham. Masih diawasi pemegang saham yang sudah memberi kuasa. Lalu diawasi oleh presiden dan wakil presiden," ucap dia.
"Masih diawasi oleh DPR. Semua atasan itu minta laporan. Di BUMN itu ada bagian yang pekerjaannya khusus bikin laporan -saking banyaknya laporan yang harus dibuat. Seolah perusahaan itu dianggap sehat kalau sudah bikin laporan," tambahnya.
Terkait dengan lobi-lobi menteri, Dahlan mengomentari bahwa direksi takkan berani tanpa persetujuan Dirut untuk menemui menteri. Hal tersebut pernah ia jalankan selama menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Saya larang para direktur ke kementerian BUMN tanpa penugasan dari dirut. Saya larang pejabat kementerian BUMN memanggil direktur tanpa seizin dirut," kata dia
"Bahkan saya minta agar dirut mau lapor kalau ada komisaris yang menghambat program direksi. Sebab bukan hanya direksi yang kadang punya kepentingan sendiri. Pun para komisaris," tukas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
-
Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik
-
Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital
-
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo
-
Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal
-
Rekor Buruk, Rupiah Sentuh Level Rp17.500 per Dolar AS
-
Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram
-
BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit
-
Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946