Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mempengaruhi kegiatan bisnis ritel dan restoran. Hal itu terlihat dari hasil monitoring Mandiri Institute.
Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menjelaskan, dalam hasil monitoring tersebut, dampak kembalinya diberlakukan PSBB langsung terasa di sektor jasa makanan dan minuman.
Untuk diketahui, metode monitoring dilakukan dengan melihat tingkat kesibukan yang terdapat pada data Google Maps.
"Dengan mengambil sampel restoran yang sama, kami menemukan PSBB II menekan angka kunjungan ke restoran di DKI Jakarta hingga menjadi 19 persen dari angka kunjungan normal," ujar Andry dalam sebuah diskusi secara virtual, Kamis (24/9/2020).
Namun demikian, kunjungan ke restoran ke daerah sekitar Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan dalam satu minggu setelah kembali pemberlakuan PSBB justru meningkat.
"Angka kunjungan ke restoran di Tangerang Selatan naik hingga mencapai 59 persen pasca PSBB II," ucap dia.
Dari sisi kunjungan ke pusat perbelanjaan, Andry melihat, kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan di DKI Jakarta justru paling tinggi diantara kota-kota lainnya yang sebesar 63 persen pada September ini.
Menurutnya, kenaikan angka kunjungan di DKI tampaknya dipengaruhi oleh rencana Pemda DKI untuk memberlakukan PSBB jilid II.
"Hal ini memicu masyarakat untuk mengunjungi shopping mall sebagai bentuk antisipasi," jelas dia.
Baca Juga: Restoran di Tangerang Tak Tutup Pukul 20.00 WIB akan Dicabut Izin Usahanya
Andry menambahkan, dampak COVID-19 dan kebijakan PSBB juga sangat dirasakan oleh UMKM di Indonesia. Mandiri Institute malakukan survei terhadap 320 usaha UMKM di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali.
Dari survei tersebut ditemukan bahwa setelah PSBB ini, mayoritas dari UMKM atau sekitar 66 persen membatasi operasional usahanya, seperti mengurangi waktu operasi, membatasi kapasitas produksi, atau hanya menjalankan lini penjualan.
Sementara 28 persen dari UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan.
Angka tersebut masih di bawah persentase usaha yang beroperasi normal ketika PSBB, yaitu sebesar 50 persen.
"Mayoritas usaha tercatat menyebutkan bahwa terbatasnya modal usaha (43 persen) dan kekhawatiran mengenai prospek usaha ke depan (24 persen) menjadi alasan utama membatasi aktivitas operasional UMKM," tukas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi
-
Rupiah Masih Keok Lawan Dolar AS, Ditutup di Level Rp 16.876
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates