Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mempengaruhi kegiatan bisnis ritel dan restoran. Hal itu terlihat dari hasil monitoring Mandiri Institute.
Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menjelaskan, dalam hasil monitoring tersebut, dampak kembalinya diberlakukan PSBB langsung terasa di sektor jasa makanan dan minuman.
Untuk diketahui, metode monitoring dilakukan dengan melihat tingkat kesibukan yang terdapat pada data Google Maps.
"Dengan mengambil sampel restoran yang sama, kami menemukan PSBB II menekan angka kunjungan ke restoran di DKI Jakarta hingga menjadi 19 persen dari angka kunjungan normal," ujar Andry dalam sebuah diskusi secara virtual, Kamis (24/9/2020).
Namun demikian, kunjungan ke restoran ke daerah sekitar Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan dalam satu minggu setelah kembali pemberlakuan PSBB justru meningkat.
"Angka kunjungan ke restoran di Tangerang Selatan naik hingga mencapai 59 persen pasca PSBB II," ucap dia.
Dari sisi kunjungan ke pusat perbelanjaan, Andry melihat, kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan di DKI Jakarta justru paling tinggi diantara kota-kota lainnya yang sebesar 63 persen pada September ini.
Menurutnya, kenaikan angka kunjungan di DKI tampaknya dipengaruhi oleh rencana Pemda DKI untuk memberlakukan PSBB jilid II.
"Hal ini memicu masyarakat untuk mengunjungi shopping mall sebagai bentuk antisipasi," jelas dia.
Baca Juga: Restoran di Tangerang Tak Tutup Pukul 20.00 WIB akan Dicabut Izin Usahanya
Andry menambahkan, dampak COVID-19 dan kebijakan PSBB juga sangat dirasakan oleh UMKM di Indonesia. Mandiri Institute malakukan survei terhadap 320 usaha UMKM di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali.
Dari survei tersebut ditemukan bahwa setelah PSBB ini, mayoritas dari UMKM atau sekitar 66 persen membatasi operasional usahanya, seperti mengurangi waktu operasi, membatasi kapasitas produksi, atau hanya menjalankan lini penjualan.
Sementara 28 persen dari UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan.
Angka tersebut masih di bawah persentase usaha yang beroperasi normal ketika PSBB, yaitu sebesar 50 persen.
"Mayoritas usaha tercatat menyebutkan bahwa terbatasnya modal usaha (43 persen) dan kekhawatiran mengenai prospek usaha ke depan (24 persen) menjadi alasan utama membatasi aktivitas operasional UMKM," tukas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun
-
Banjir Sumatera Terparah 2025, Gubernur BI Ajak Masyarakat Sisihkan Rezeki untuk Membantu
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Studi Ungkap Konsumen Suka Hadiah yang Diberikan Suatu Brand