- Menkeu Purbaya mengakui sedang mempelajari ulang data harga LPG 3 kg.
- Purbaya menduga perbedaan data antara Kemenkeu dan Kementerian ESDM hanya disebabkan oleh perbedaan cara melihat atau menghitung.
- Purbaya menyiratkan bahwa perbedaan sudut pandang antara praktisi ('praktek') dan akuntan ('hitung-hitungan').
Suara.com - Konflik data antara kementerian mencuat ke publik setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuding Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa salah dalam membaca data harga asli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Menanggapi tudingan tersebut, Menkeu Purbaya memberikan respons yang diplomatis namun tegas. Ia mengakui sedang mempelajari ulang data tersebut, yang awalnya ia peroleh dari hitungan staf Kementerian Keuangan.
"Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya," kata Purbaya saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
Purbaya memandang bahwa perbedaan angka ini kemungkinan besar bukan karena data yang salah, melainkan perbedaan cara pandang atau metode perhitungan antara kedua kementerian.
"Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul," ujarnya.
Ia menyiratkan bahwa perbedaan tersebut bisa timbul dari interpretasi. "Saya salah data? Mungkin cara lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama akuntan kan kadang-kadang beda," tambahnya.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia secara implisit membantah angka yang diungkapkan Menkeu Purbaya.
"Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ujar Bahlil dengan nada menyindir di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bahlil menegaskan bahwa kementeriannya sedang mematangkan data subsidi, salah satunya melalui koordinasi dengan BPS, mengisyaratkan bahwa data yang disajikan Kemenkeu belum mencerminkan angka terkini.
Baca Juga: Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
Menariknya, angka yang kini diungkapkan oleh Menkeu Purbaya sebenarnya sejalan penuh dengan data yang pernah disampaikan oleh Menkeu pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.
Pada awal tahun 2025, Sri Mulyani juga pernah menegaskan bahwa harga eceran LPG 3 Kg adalah Rp12.750, sementara harga seharusnya adalah Rp42.750 per tabung.
Bahkan, Sri Mulyani membeberkan bahwa realisasi penyaluran dana subsidi LPG 3 Kg sepanjang tahun 2024 mencapai Rp80,2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS