- Menkeu Purbaya mengakui sedang mempelajari ulang data harga LPG 3 kg.
- Purbaya menduga perbedaan data antara Kemenkeu dan Kementerian ESDM hanya disebabkan oleh perbedaan cara melihat atau menghitung.
- Purbaya menyiratkan bahwa perbedaan sudut pandang antara praktisi ('praktek') dan akuntan ('hitung-hitungan').
Suara.com - Konflik data antara kementerian mencuat ke publik setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuding Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa salah dalam membaca data harga asli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Menanggapi tudingan tersebut, Menkeu Purbaya memberikan respons yang diplomatis namun tegas. Ia mengakui sedang mempelajari ulang data tersebut, yang awalnya ia peroleh dari hitungan staf Kementerian Keuangan.
"Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya," kata Purbaya saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
Purbaya memandang bahwa perbedaan angka ini kemungkinan besar bukan karena data yang salah, melainkan perbedaan cara pandang atau metode perhitungan antara kedua kementerian.
"Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul," ujarnya.
Ia menyiratkan bahwa perbedaan tersebut bisa timbul dari interpretasi. "Saya salah data? Mungkin cara lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama akuntan kan kadang-kadang beda," tambahnya.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia secara implisit membantah angka yang diungkapkan Menkeu Purbaya.
"Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ujar Bahlil dengan nada menyindir di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bahlil menegaskan bahwa kementeriannya sedang mematangkan data subsidi, salah satunya melalui koordinasi dengan BPS, mengisyaratkan bahwa data yang disajikan Kemenkeu belum mencerminkan angka terkini.
Baca Juga: Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
Menariknya, angka yang kini diungkapkan oleh Menkeu Purbaya sebenarnya sejalan penuh dengan data yang pernah disampaikan oleh Menkeu pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.
Pada awal tahun 2025, Sri Mulyani juga pernah menegaskan bahwa harga eceran LPG 3 Kg adalah Rp12.750, sementara harga seharusnya adalah Rp42.750 per tabung.
Bahkan, Sri Mulyani membeberkan bahwa realisasi penyaluran dana subsidi LPG 3 Kg sepanjang tahun 2024 mencapai Rp80,2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan