- Menkeu Purbaya mengakui sedang mempelajari ulang data harga LPG 3 kg.
- Purbaya menduga perbedaan data antara Kemenkeu dan Kementerian ESDM hanya disebabkan oleh perbedaan cara melihat atau menghitung.
- Purbaya menyiratkan bahwa perbedaan sudut pandang antara praktisi ('praktek') dan akuntan ('hitung-hitungan').
Suara.com - Konflik data antara kementerian mencuat ke publik setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuding Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa salah dalam membaca data harga asli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Menanggapi tudingan tersebut, Menkeu Purbaya memberikan respons yang diplomatis namun tegas. Ia mengakui sedang mempelajari ulang data tersebut, yang awalnya ia peroleh dari hitungan staf Kementerian Keuangan.
"Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya," kata Purbaya saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
Purbaya memandang bahwa perbedaan angka ini kemungkinan besar bukan karena data yang salah, melainkan perbedaan cara pandang atau metode perhitungan antara kedua kementerian.
"Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul," ujarnya.
Ia menyiratkan bahwa perbedaan tersebut bisa timbul dari interpretasi. "Saya salah data? Mungkin cara lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama akuntan kan kadang-kadang beda," tambahnya.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia secara implisit membantah angka yang diungkapkan Menkeu Purbaya.
"Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ujar Bahlil dengan nada menyindir di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bahlil menegaskan bahwa kementeriannya sedang mematangkan data subsidi, salah satunya melalui koordinasi dengan BPS, mengisyaratkan bahwa data yang disajikan Kemenkeu belum mencerminkan angka terkini.
Baca Juga: Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
Menariknya, angka yang kini diungkapkan oleh Menkeu Purbaya sebenarnya sejalan penuh dengan data yang pernah disampaikan oleh Menkeu pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.
Pada awal tahun 2025, Sri Mulyani juga pernah menegaskan bahwa harga eceran LPG 3 Kg adalah Rp12.750, sementara harga seharusnya adalah Rp42.750 per tabung.
Bahkan, Sri Mulyani membeberkan bahwa realisasi penyaluran dana subsidi LPG 3 Kg sepanjang tahun 2024 mencapai Rp80,2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit