Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja hingga saat ini masih terus dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR meski ditengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Beleid sapu jagad ini pun masih jadi polemik di kalangan masayarakat.
Meski masih menuai polemik, ternyata pemerintah dan Baleg telah menyepakati sejumlah substansi di dalam RUU Omnibus Law.
Staf Ahli I Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (24/9/2020) mengatakan setidaknya ada 15 poin substansi RUU Omnibus Law yang telah disepakati bersama Baleg.
"Mohon maaf mendahului Pak Supratman (Ketua Baleg) kita sampai saat ini sudah melakukan banyak pembahasan substansi beberapa hal yang bisa kami laporkan dan untuk perbaikan kita ke depan," kata Elen.
Berikut ke-15 poin yang telah disepakati tersebut.
- Kesesuaian tata ruang.
- Persetujuan Lingkungan.
- Persetujuan bangunan gedung dengan penerapan standar sertifikat laik fungsi.
- Penerapan perizinan berbasis risiko.
- UMK-M dan Koperasi.
- Riset dan Inovasi.
- Tindak lanjut putusan WTO.
- Penataan kewenangan perizinan berusaha (pusat dan daerah).
- Lembaga pengelola investasi.
- Pengadaan lahan dan bank tanah.
- Persyaratan investasi.
- Sertifikasi jaminan produk halal.
- Pencabutan peraturan daerah.
- Kemudahan berusaha.
- Penataan ulang sanksi dengan penerapan ultimum remedium.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL