Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja hingga saat ini masih terus dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR meski ditengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Beleid sapu jagad ini pun masih jadi polemik di kalangan masayarakat.
Meski masih menuai polemik, ternyata pemerintah dan Baleg telah menyepakati sejumlah substansi di dalam RUU Omnibus Law.
Staf Ahli I Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (24/9/2020) mengatakan setidaknya ada 15 poin substansi RUU Omnibus Law yang telah disepakati bersama Baleg.
"Mohon maaf mendahului Pak Supratman (Ketua Baleg) kita sampai saat ini sudah melakukan banyak pembahasan substansi beberapa hal yang bisa kami laporkan dan untuk perbaikan kita ke depan," kata Elen.
Berikut ke-15 poin yang telah disepakati tersebut.
- Kesesuaian tata ruang.
- Persetujuan Lingkungan.
- Persetujuan bangunan gedung dengan penerapan standar sertifikat laik fungsi.
- Penerapan perizinan berbasis risiko.
- UMK-M dan Koperasi.
- Riset dan Inovasi.
- Tindak lanjut putusan WTO.
- Penataan kewenangan perizinan berusaha (pusat dan daerah).
- Lembaga pengelola investasi.
- Pengadaan lahan dan bank tanah.
- Persyaratan investasi.
- Sertifikasi jaminan produk halal.
- Pencabutan peraturan daerah.
- Kemudahan berusaha.
- Penataan ulang sanksi dengan penerapan ultimum remedium.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih