Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR merupakan ancaman bagi dunia pendidikan dan kebudayaan Indonesia.
Busyro mengatakan selain berpotensi merusak sumber daya alam, RUU Cipta Kerja juga berpotensi merusak sumber daya manusia. Sebab klaster pendidikan dan kebudayaan yang masuk dalam BAB III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha akan memasukan pendidikan serta kebudayaan dalam rezim investasi dan kegiatan berusaha.
"RUU omnibus law ini betul-betul ancaman terhadap sumber daya alam dalam arti luas dan juga membawa dampak yang sangat mengkhawatirkan terhadap masa depan kualitas sumber daya manusia lewat pendidikan," kata Busyro dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Buysro yang juga mantan pimpinan KPK itu menilai bahwa RUU Cipta Kerja ini tidak bisa disahkan secara sepihak oleh Pemerintah dan DPR RI jika masih terus mendapatkan penolakan dari masyarakat.
"RUU kluster pendidikan ini tidak bisa diserahkan kepada negara saja. karena negara sudah terbukti dengan UU KPK melakukan pellemahan, UU MK, cukup waktu 7 hari dibahas, disahkan dalam mekanisme tertutup," jelasnya.
Oleh sebab itu PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, dan beberapa organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan lainnya membentuk Aliansi Organisasi Pendidikan dan menyatakan diri menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Aliansi Organisasi Pendidikan ini terdiri dari Majelis Pendidikan Tinggi dan Penelitian Pengembangan atau Diktilitbang PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah/Dikdasmen PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, NU Circle, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Kemudian Persatuan Guru Republik Indonesia/PGRI, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia/APTISI, Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa/PKBTS, Majelis Wali Amanat Universitas Djuanda Bogor.
Baca Juga: Ketahanan dan Daya Saing Daerah Penting untuk Ditingkatkan
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia