Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR merupakan ancaman bagi dunia pendidikan dan kebudayaan Indonesia.
Busyro mengatakan selain berpotensi merusak sumber daya alam, RUU Cipta Kerja juga berpotensi merusak sumber daya manusia. Sebab klaster pendidikan dan kebudayaan yang masuk dalam BAB III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha akan memasukan pendidikan serta kebudayaan dalam rezim investasi dan kegiatan berusaha.
"RUU omnibus law ini betul-betul ancaman terhadap sumber daya alam dalam arti luas dan juga membawa dampak yang sangat mengkhawatirkan terhadap masa depan kualitas sumber daya manusia lewat pendidikan," kata Busyro dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Buysro yang juga mantan pimpinan KPK itu menilai bahwa RUU Cipta Kerja ini tidak bisa disahkan secara sepihak oleh Pemerintah dan DPR RI jika masih terus mendapatkan penolakan dari masyarakat.
"RUU kluster pendidikan ini tidak bisa diserahkan kepada negara saja. karena negara sudah terbukti dengan UU KPK melakukan pellemahan, UU MK, cukup waktu 7 hari dibahas, disahkan dalam mekanisme tertutup," jelasnya.
Oleh sebab itu PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, dan beberapa organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan lainnya membentuk Aliansi Organisasi Pendidikan dan menyatakan diri menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Aliansi Organisasi Pendidikan ini terdiri dari Majelis Pendidikan Tinggi dan Penelitian Pengembangan atau Diktilitbang PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah/Dikdasmen PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, NU Circle, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Kemudian Persatuan Guru Republik Indonesia/PGRI, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia/APTISI, Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa/PKBTS, Majelis Wali Amanat Universitas Djuanda Bogor.
Baca Juga: Ketahanan dan Daya Saing Daerah Penting untuk Ditingkatkan
Berita Terkait
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar