Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR merupakan ancaman bagi dunia pendidikan dan kebudayaan Indonesia.
Busyro mengatakan selain berpotensi merusak sumber daya alam, RUU Cipta Kerja juga berpotensi merusak sumber daya manusia. Sebab klaster pendidikan dan kebudayaan yang masuk dalam BAB III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha akan memasukan pendidikan serta kebudayaan dalam rezim investasi dan kegiatan berusaha.
"RUU omnibus law ini betul-betul ancaman terhadap sumber daya alam dalam arti luas dan juga membawa dampak yang sangat mengkhawatirkan terhadap masa depan kualitas sumber daya manusia lewat pendidikan," kata Busyro dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Buysro yang juga mantan pimpinan KPK itu menilai bahwa RUU Cipta Kerja ini tidak bisa disahkan secara sepihak oleh Pemerintah dan DPR RI jika masih terus mendapatkan penolakan dari masyarakat.
"RUU kluster pendidikan ini tidak bisa diserahkan kepada negara saja. karena negara sudah terbukti dengan UU KPK melakukan pellemahan, UU MK, cukup waktu 7 hari dibahas, disahkan dalam mekanisme tertutup," jelasnya.
Oleh sebab itu PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, dan beberapa organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan lainnya membentuk Aliansi Organisasi Pendidikan dan menyatakan diri menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Aliansi Organisasi Pendidikan ini terdiri dari Majelis Pendidikan Tinggi dan Penelitian Pengembangan atau Diktilitbang PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah/Dikdasmen PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, NU Circle, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Kemudian Persatuan Guru Republik Indonesia/PGRI, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia/APTISI, Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa/PKBTS, Majelis Wali Amanat Universitas Djuanda Bogor.
Baca Juga: Ketahanan dan Daya Saing Daerah Penting untuk Ditingkatkan
Berita Terkait
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Jadwal WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026: Tidak Potong Cuti Tahunan dan Upah Harus Utuh
-
Rano Karno Soroti Trotoar Jadi Lahan Parkir dan PKL: Itulah Uniknya Jakarta
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari