Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan untuk merubah aturan tentang sepeda. Hal ini setelah banyaknya kontroversi dari masyarakat terkait dengan aturan sepeda.
Adapun, aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
"Jadi ini (PM 59) bukan tidak mungkin kita ubah, ada keberatan ya kita ubah," ujar Menhub dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/9/2020).
Menhub mengklaim, kehadiran aturan sepeda tersebut bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat untuk bersepeda. Hanya saja untuk keselamatan bersepeda di jalan.
"Tidak ada niatan kami intervensi kenyamanan masyarakat terganggu," jelas dia.
Maka dari itu, Kemenhub kembali menerima masukan dan diskusi dengan masyarakat pecinta sepeda agar bisa mengatur sepeda sesuai dengan yang masyarakat inginkan.
"Kita bikin sosialisasi yang lebar. Kalau ada yang keberatan kita ganti, ini juga pesan Presiden jika mau bikin regulasi libatkan masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, pesepeda mengeluhkan banyaknya aturan dalam bersepeda. Dengan adanya aturan tersebut para pesepeda pun buka suara. Berikut kutipannya.
"Jual aja lah sepeda, banyak aturan, segala pake spakbor," kata Ferry pengguna sepeda lipat.
Baca Juga: Kemenhub Tak Wajibkan Pesepeda Pakai Helm dan Spakbor saat Gowes
"Mungkin supaya enggak nyiprat pengendara yang di belakang," kata Bram pengguna sepeda fixie.
"Untung enggak wajib pasang spion kanan kiri," kata Bowo pengguna sepeda MTB.
Adapun berikut syarat-syarat pesepeda yang ingin bersepeda di jalan raya:
- Spakbor
- Bel
- Sistem Rem
- Lampu
- Alat Pemantul cahaya berwarna merah
- Alat Pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning
Pedal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember