Suara.com - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menduga, terdapat kejanggalan dengan masuknya perusahaan konstruksi asal Korea Selatan, Hyundai Engineering Co Ltd dalam proses pra-kualifikasi lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin milik PT Pertamina (Persero) di Tuban, Jawa Timur.
Selain itu menurut Yusri, proses awal lelang tender tersebut juga dinilai telah melanggar Peraturan Menteri BUMN Nomor Per 08 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan BUMN merusak prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Diduga telah terjadi proses perbuatan melawan hukum oleh panitia tender yang menguntungkan salah satu peserta konsorsium dan merugikan konsorsium lainnya yang ternyata mempunyai pengalaman dan kemampuan lebih baik dalam membangun kilang TPPI olefin untuk Pertamina," ungkap Yusri ditulis Jumat (2/10/2020).
CERI mencatat ada beberapa kejanggalan dalam proses awal lelang tender proyek senilai Rp 50 triliun ini. Kejanggalan tersebut yakni Hyundai Engineering tidak pernah menggarap proyek, anggota konsorsium Hyundai yaitu Saipem SpA tidak memiliki pengalaman proyek untuk pekerjaan FEED olefin cracker, Pertamina mengubah isi pra-kualifikasi (PQ) dan mengizinkan penambahan anggota konsorsium setelah pengumuman kelulusan dan technical evaluation criteria tidak diberikan kepada bidders.
Sebagaimana diketahui, anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), akan membangun pabrik petrokimia yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. Proyek dengan sebutan TPPI Olefin Complex ini bakal memproduksi high density polyethylene (HDPE), low density polyethylene (LDPE), dan polipropilena (PP).
Adapun, proses tender DBC Olefin TPPI Tuban diikuti oleh empat konsorsium internasional, yang terdiri dari konsorsium Daelim Industrial-Wijaya Karya-McDermott Indonesia (Konsorsium Daelim) dan JO Hyundai Engineering Co–Saipem SpA–Rekayasa Industri–PT Enviromate Technology International (JO Hyundai Engineering Co).
Kemudian, konsorsium GS E&C–Adhi Karya–Technimont SpA (Konsorsium GS E&C) dan Konsorsium Technip–Tripatra–Samsung Engineering (Konsorsium Technip). Proses tender tersebut telah meloloskan dua konsorsium sebagai penawar terbaik yaitu JO Hyundai Engineering Co dan konsorsium Technip.
Mengutip dari cuplikan video yang dibuat dan telah disebar oleh Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bahwa pembangunan kilang itu seperti balapan mobil Formula 1 yang notabene harus dikendarai oleh pembalap professional yang sudah sudah teruji dan memiliki jam terbang tinggi, maka sopir gokart maupun mikrolet sebaiknya tidak perlu memaksakan diri.
“Ingatlah pesan Komisaris Utama PT Pertamina, bahwa pembalap Formula 2 saja tidak diperkenakan ikut balapan Formula 1, apalagi level supir mikrolet kok mau ikut balap mobil Formula 1," tegasnya.
Baca Juga: CERI Ingatkan Peserta Tender di Pertamina Harus Ingat Ucapan Ahok
"Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina harus melawan mafia migas dibalik kejanggalan kemenangan Hyundai," lanjut Yusri.
"Kalau mau ikut balap mobil Formula 1, jangan pilih supir yang biasa bawa mikrolet, karena bisa berpontesi berbahaya, jangankan mengharap menang, bisa menyelesaikan perlombaan sampai putaran terakhir saja sudah bagus,” tambahnya.
Melihat adanya beberapa kejanggalan dalam tahapan proses pra-kualifikasi tender ini yang berpotensi akan membawa dampak buruk bagi Pertamina di kemudian hari, Yusri mendorong Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serta Dewan Komisaris lainnya untuk menelisik semua informasi dugaan proses penyimpangan dan melawan hukum agar tidak terlalu jauh, apalagi TPPI Olefin ini merupakan bagian proyek strategis nasional Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI