Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham : WSKT) telah menyelesaikan kewajiban pembayaran obligasi senilai Rp 1,37 Triliun secara tepat waktu.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita, Ratna Ningrum menjelaskan, bahwa dana tersebut sudah efektif masuk di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (5/10/2020) kemarin.
“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dana efektif dari pihak KSEI, dan selanjutnya akan didistribusikan oleh KSEI kepada para Pemegang Obligasi,” kata Ratna dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).
Obligasi Waskita yang jatuh tempo pada Selasa, 6 Oktober 2020 adalah Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 Seri A dengan nominal pokok sebesar Rp 1,37 Triliun dengan tenor 3 Tahun.
Pada kesempatan terpisah, Ratna menjelaskan dana pelunasan pokok obligasi tersebut bersumber dari kas internal dan fasilitas perbankan Perusahaan.
Ratna pun mengatakan bahwa Waskita juga sudah mempersiapkan dana untuk pelunasan obligasi senilai Rp 1,15 Triliun yang akan jatuh tempo pada 16 Oktober 2020.
“Dananya akan kami transfer ke KSEI paling lambat tanggal 15 Oktober pukul 14.00 WIB,” ucapnya.
Lebih lanjut Ratna menyampaikan dengan adanya penyelesaian kewajiban tersebut tidak mengganggu likuiditas Waskita di tengah banyaknya ketidakpastian lingkungan bisnis akibat adanya pandemi Covid-19.
“Fokus kami saat ini adalah penguatan kemampuan keuangan melalui percepatan penerimaan termin proyek konstruksi dan pelepasan saham pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” terang Ratna.
Baca Juga: Waskita Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 2,5 Triliun
Ratna pun menyebut bahwa Waskita masih mendapatkan dukungan dari Perbankan khususnya Bank BUMN (Himbara).
“Saat ini kami masih memiliki fasilitas kredit bank yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja jangka pendek,” kata Ratna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?