Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk tetap berkomitmen dalam menerapkan perlindungan pegawai, vendor, pemasok, stakeholder lainnya dan kegiatan operasional dengan terus melakukan peningkatan penerapan protokol kesehatan, implementasi Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) berbasis integrasi IT yang dimiliki perusahaan saat ini, meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diberlakukan.
Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum mengungkapkan, Waskita siap menjalani operasi perusahaan pada tingkat yang masih optimal menyesuaikan ketetapan pemerintah pusat dan daerah termasuk pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tetap mengedepankan aspek QHSE dan perlindungan personil, baik di lingkungan kantor maupun di seluruh wilayah proyek.
"Diberlakukannya PSBB di wilayah DKI Jakarta menjadi momentum bagi kami untuk melakukan percepatan digitalisasi pengelolaan bisnis konstruksi dan kepatuhan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, sehingga pegawai Perusahaan ke depan akan semakin terbiasa bekerja dari rumah maupun yang bekerja di kantor, dengan komposisi yang dinamis tanpa mengurangi produktifitas kerja," ujar Ratna Ningrum, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, ia menerangkan, untuk pemantauan kepatuhan Covid Safe di semua perimeter Waskita dilakukan dengan aplikasi Covid-19 Safe Management Information and Compliance (Cosmic) yang berasal dari Kementerian BUMN.
"Sehingga oleh manajemen dan SATGAS Covid-19 Waskita dapat dipantau, diawasi dan dievaluasi setiap saat dan real time apabila ada risiko penyebaran Covid-19 nya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ratna menjelaskan bahwa Waskita masuk ke dalam 15 besar dari 108 perusahaan BUMN yang memiliki skor di atas 90% dalam mengimplementasikan Cosmic.
Sementara itu dijelaskan oleh SVP QHSE & System Waskita Karya Subkhan, Cosmic adalah sebuah aplikasi yang bisa membantu dalam melakukan monitoring implementasi Covid Safe dan manajemen informasi penanggulangan serta pemenuhan protokol adaptasi kebiasaan baru serta pelaksanaan kepatuhan interaksi antar personil maupun stakeholder di lapangan.
Kemudian Cosmic juga bisa membantu melakukan pengecekan ketersediaan sarana prasarana terkait Covid-19 secara akurat dan real time.
Selanjutnya, manajemen Waskita telah mengeluarkan surat edaran untuk unit bisnis maupun anak perusahaan perihal penyesuaian dengan peraturan Gubernur DKI mengenai protokol kesehatan yang wajib dijalankan para pelaku bisnis.
Baca Juga: Waskita Selesaikan Kewajiban Pembayaran Obligasi Rp 1,37 Triliun
Dalam peraturan Gubernur DKI tersebut, terdapat pengecualian terhadap 11 sektor usaha, termasuk sektor konstruksi.
Merujuk hal tersebut, Waskita pun menerapkan jumlah pegawai yang Work From Office (WFO) maksimal 20-25% dan sisanya Work From Home (WFH).
Sementara di wilayah proyek Waskita, baik di dalam maupun di luar wilayah DKI Jakarta masih disesuaikan dengan target operasi penyelesaian proyek dan ketetapan kepala daerah dan Satgas Covid-19 pada masing-masing daerah, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Waskita sebagai perusahaan konstruksi terbesar di Indonesia dalam hal penerapan komitmen QHSE terus ditingkatkan pada setiap item pekerjaan sehingga seluruh operasional perusahaan dapat berjalan optimal, bermutu tinggi, selamat dan efisien.
Seperti diketahui, di DKI Jakarta saat ini Waskita tengah mengerjakan beberapa proyek, antara lain pembangunan Apartemen Solterra Place Pejaten, Pengaman Pantai jakarta Utara, Pembangunan Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu, Pembangunan Tol Cibitung Cilincing dan lainnya.
Meskipun di tengah pandemi dan PSBB, Waskita tetap berkomitmen untuk melakukan operasional berwawasan perlindungan tenaga kerja (pegawai, vendor, pemasok dan stakeholder lainnya), kinerja QHSE dan peningkatan iklim usaha khususnya sektor konstruksi terintegrasi di Indonesia dan regional Asia – Afrika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur
-
IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100
-
IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?
-
Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu