Suara.com - Direktur Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Kementerian Sosial (Kemensos), Eva Rahmi Kasim menuturkan, Kemensos telah memberikan bantuan senilai Rp 2,4 juta per orang untuk 23.700 penyandang disabilitas melalui Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB).
"Tahun ini, kami telah menjangkau 23.700 orang, dengan bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta per orang. Ada pula program keluarga harapan (PKH), bagi yang memiliki anak penyandang disabilitas,” kata Eva, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Hal ini sejalan dengan Menteri Sosial (Menso), Juliari P. Batubara, yang menginstruksikan jajarannya untuk terus memperkuat kebijakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.
Kemensos telah melaksanakan program ASPDB sejak 2006. ASDPB merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan para penyandang disabilitas berat.
Adapun kriteria penerima bantuan ASPDB, yaitu penyandang disabilitas yang sepanjang hidupnya tergantung bantuan orang lain, tidak dapat melakukan aktivitas dasar sehari-hari seperti makan-minum, dan berusia antara 2-59 tahun.
Selain ASPDB, lanjut Eva, pihaknya pun rutin menyelenggarakan kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi penyandang disabilitas, yang diantaranya meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian terapi, bimbingan konseling, suport untuk keluarga, penyediaan akses disabilitas, advokasi, dan beberapa bentuk dukungan.
"Kita juga punya program pemberdayaan sosial dan itu ada di Ditjen Rehsos, yakni dalam bentuk bantuan stimulan pendanaan, untuk membuka usaha mandiri," katanya.
Berita Terkait
-
Kemensos Bertanggung Jawab Beri Layanan pada Penyandang Disabilitas
-
Komisi VIII Minta Kemensos Terus Cek Ulang Data agar Bansos Tepat Sasaran
-
Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan
-
Kasus Anak Naik di Tengah Pandemi, Mensos Minta Mereka Dapat Hak-haknya
-
Soal Kinerja Kemensos, Begini Kata Jurnalis Senior Andy F. Noya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026