Suara.com - Para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telah terdaftar dalam elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) mendapat tambahan stok pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 21.084 ton. Menteri Pertanian (Mentan), Syarul Yasin Limpo (SYL) menilai, sistem elektronik yang diberlakukan pemerintah tersebut mampu meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi.
"Data manual yang dijadikan rujukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Bisa muncul data ganda melalui validasi manual. Jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya," ujarnya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Adapun jenis pupuk yang diberikan pemerintah kepada petani Jember berupa pupuk urea tambahan 12.271 ton, Sp 36 tambahan 315 ton, Za tambahan 5.460 ton, Npk dikurangi 859 ton, dan organik tambahan 3.038 ton.
Sistem e-RDKK penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) bertujuan untuk meningkatkan ketapatan sasaran penyaluran. Sistem tersebut dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi tahun 2020, sekaligus meminimalisir penyelewengan.
Syahruk menjelaskan, e-RDKK bertujuan untuk memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Apalagi mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 sangat terbatas.
"Dengan terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya," jelas Mentan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.
"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi, agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak, sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui e-RDKK," jelas Sarwo.
Nantinya, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani harus memiliki Kartu Tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. Kartu Tani tersebut berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani.
Baca Juga: Kementan Telah Salurkan Pupuk Subsidi Hingga 6,4 Juta Ton
"Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun yang berhak adalah petani yang lahannya maksimal 2 hektare," jelasnya.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Jember, Jumantoro mengaku bersyukur dengan tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Namun ia menyayangkan, penambahan ini tidak diikuti dengan pembaharuan data pada e-RDKK petani, sehingga tidak semua petani di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember mendapat jatah tambahan stok pupuk subsidi itu.
“Pola penyalurannya kan mengacu pada e-RDKK yang sudah masuk, jadi ada beberapa kecamatan yang karena alokasinya sudah habis, tidak dapat tambahan alokasi pupuk subsidi,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Jumantoro berharap, Dinas Pertanian Jember segera melakukan pembaharuan data e-RDKK petani. Kementan sendiri memberikan peluang kepada daerah untuk meng-input data e-RDKK tiap tanggal 25-30 tiap bulannya.
“Bagaimana petani yang belum masuk e-RDKK itu bisa terlayani dengan pupuk subsidi, sehingga kami mohon ada kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodir,” katanya.
Jumantoro menambahkan, menghadapi musim hujan, petani butuh pupuk. Para petani yang mendapatkan tambahan stok pupuk subsidi itu harus mengisi formulir tambahan yang diketahui oleh penyuluh dan kelompok tani.
Berita Terkait
-
Kementan Bantah UU Ciptaker Memperluas Impor Pangan
-
Staf Khusus Presiden Menyatakan Siap Bantu Kementan Dukung Seluruh Program
-
BMKG 'Warning' Ancaman La Nina dan Curah Hujan Tinggi, Termasuk di Jatim
-
Begini Cara Mentan Pulihkan Lahan Pertanian Terdampak Banjir
-
APBN merupakan Instrumen Fiskal untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025