Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, jika mahasiswa memahami substansi dari Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, seharusnya para mahasiswa tak turun ke jalan.
"Pemerintah pasti mikirkan nasib mereka ke depan," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, ditulis Kamis (22/10/2020).
Moeldoko menuturkan, pembentukan UU Cipta Kerja karena ke depan akan ada bonus demografi. Bahkan terjadi peningkatan kerja dari tahun ke tahun sebanyak 2,9 juta angkatan kerja.
Kemudian faktor pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat kehilangan pekerjaannya serta banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia.
"Anak-anak muda sekarang supaya dipahami bahwa angkatan kerja dari tahun ke tahun yang terjadi di Indonesia 2,9 juta karena faktor pandemi. Ini memunculkan kondisi masyarakat baru, yang hilang dari pekerjaannya kurang lebih 3,5 juta baik PHK maupun pekerjaan informal, yang tadinya dijalankan menjadi tak dijalankan ditambah lagi ada sisa pengangguran yang sebelumnya kurang lebih 6,5 juta," ucap dia.
Kondisi tersebut kata Moeldoko mengharuskan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam rangka memberikan kesejahteraan umum kepada masyarakat.
"Salah satu yang dibangun untuk kesejahteraan umum disiapkan presiden bagaimana menjalankan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan ini sebuah realitas. Bahwa kartu prakerja yang kemarin saya mendengar 33 juta, 3 hari berikutnya sudah menjadi 34,2 juta ini kondisi real," kata Moeldoko.
Karena itu kata Moeldoko adanya UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan UU yang berbelit.
Sehingga dapat memberikan kepastian kemudahan berusaha bukan hanya investor luar, namun juga masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini
"Tujuannya untuk apa? Untuk bisa memberikan kepastian kepada siapa? Kepada siapapun yang ingin berusaha di Indonesia bahkan masyarakat sendiri bukan hanya investor dari luar pemerintah. Presiden Jokowi mencoba bagimana menyiapkan prasyarat investasi dari awal telah dipikirkan sebaik-baiknya," tuturnya.
Karenanya kata Moeldoko, jika penyederhanaan birokrasi dan penyederhanaan regulasi dijalankan dalam rangka prasyarat investasi, akan terbuka luas lapangan pekerjaan.
Nantinya masyarakat termasuk para mahasiwa yang nantinya lulus kuliah akan menikmati lapangan kerja yang terbuka luas tersebut.
"Kalau ada investasi yang besar, maka akan terbuka luas lapangan pekerjaan dan dan siapa yang menikmati tentu anak-anak yang saat ini ada di jalanan (Demontran)," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri