Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, jika mahasiswa memahami substansi dari Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, seharusnya para mahasiswa tak turun ke jalan.
"Pemerintah pasti mikirkan nasib mereka ke depan," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, ditulis Kamis (22/10/2020).
Moeldoko menuturkan, pembentukan UU Cipta Kerja karena ke depan akan ada bonus demografi. Bahkan terjadi peningkatan kerja dari tahun ke tahun sebanyak 2,9 juta angkatan kerja.
Kemudian faktor pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat kehilangan pekerjaannya serta banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia.
"Anak-anak muda sekarang supaya dipahami bahwa angkatan kerja dari tahun ke tahun yang terjadi di Indonesia 2,9 juta karena faktor pandemi. Ini memunculkan kondisi masyarakat baru, yang hilang dari pekerjaannya kurang lebih 3,5 juta baik PHK maupun pekerjaan informal, yang tadinya dijalankan menjadi tak dijalankan ditambah lagi ada sisa pengangguran yang sebelumnya kurang lebih 6,5 juta," ucap dia.
Kondisi tersebut kata Moeldoko mengharuskan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam rangka memberikan kesejahteraan umum kepada masyarakat.
"Salah satu yang dibangun untuk kesejahteraan umum disiapkan presiden bagaimana menjalankan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan ini sebuah realitas. Bahwa kartu prakerja yang kemarin saya mendengar 33 juta, 3 hari berikutnya sudah menjadi 34,2 juta ini kondisi real," kata Moeldoko.
Karena itu kata Moeldoko adanya UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan UU yang berbelit.
Sehingga dapat memberikan kepastian kemudahan berusaha bukan hanya investor luar, namun juga masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini
"Tujuannya untuk apa? Untuk bisa memberikan kepastian kepada siapa? Kepada siapapun yang ingin berusaha di Indonesia bahkan masyarakat sendiri bukan hanya investor dari luar pemerintah. Presiden Jokowi mencoba bagimana menyiapkan prasyarat investasi dari awal telah dipikirkan sebaik-baiknya," tuturnya.
Karenanya kata Moeldoko, jika penyederhanaan birokrasi dan penyederhanaan regulasi dijalankan dalam rangka prasyarat investasi, akan terbuka luas lapangan pekerjaan.
Nantinya masyarakat termasuk para mahasiwa yang nantinya lulus kuliah akan menikmati lapangan kerja yang terbuka luas tersebut.
"Kalau ada investasi yang besar, maka akan terbuka luas lapangan pekerjaan dan dan siapa yang menikmati tentu anak-anak yang saat ini ada di jalanan (Demontran)," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya