“Pada saat pelaksanaan vaksinasi akan terus dievaluasi lagi, daerah mana yang memiliki tingkat resiko yang tinggi. Itu nanti juga akan dievaluasi terkait dengan efektifitasnya,” tutur Menko Perekonomian.
Terkait dengan jumlah vaksin, Pemerintah akan berupaya maksimal untuk menyediakan vaksin bagi rakyat Indonesia. Namun Airlangga mengingatkan, vaksin ini bukan menggantikan Protokol Kesehatan atau 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Protokol kesehatan tetap harus dijalankan, karena proses vaksinasi membutuhkan waktu bertahap.
“Apalagi pekan depan kita akan menghadapi libur panjang. Jangan sampai ada peningkatan jumlah kasus. Untuk itu, 3M adalah hal terpenting yang harus kita lakukan,” himbau Airlangga.
Dalam kesempatan ini Menko Airlangga juga menyinggung soal UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan bahwa secara umum, perekonomian Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama perlunya penyediaan lapangan kerja untuk 13,3 juta orang yang belum mempunyai pekerjaan (6,9 juta pengangguran, 3,5 juta pekerja di-PHK/Dirumahkan, 2,9 juta angkatan kerja baru).
UU Cipta Kerja mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha, dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan perizinan berusaha dengan mengurangi kompleksitas akibat ‘hyper regulation’ dengan mengubah pendekatan perizinan usaha yang berbasis izin menjadi berbasis risiko. Dengan kemudahan perizinan berusaha, UU Cipta Kerja turut mendukung pemberantasan korupsi dan pungli.
“Jadi UU Cipta Kerja ini memotong obesitas regulasi, mengurangi birokrasi, mengurangi pungli, anti korupsi, menciptakan lapangan kerja, dan memberi karpet merah serta keberpihakan kepada UMKM,” terangnya.
Berita Terkait
-
Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
-
Update Corona Dunia, Minggu 25 Oktober: 14% Angka Kematian Terdapat di Asia
-
Satu Tahun Jokowi, Kemenkeu di Bawah Sri Mulyani Sudah Ngapain Saja?
-
Videografis: Panduan ke Rumah Sakit di Masa Pandemi Covid-19
-
Lagi! Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona, Kali Ini di Kerinci
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional