“Pada saat pelaksanaan vaksinasi akan terus dievaluasi lagi, daerah mana yang memiliki tingkat resiko yang tinggi. Itu nanti juga akan dievaluasi terkait dengan efektifitasnya,” tutur Menko Perekonomian.
Terkait dengan jumlah vaksin, Pemerintah akan berupaya maksimal untuk menyediakan vaksin bagi rakyat Indonesia. Namun Airlangga mengingatkan, vaksin ini bukan menggantikan Protokol Kesehatan atau 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Protokol kesehatan tetap harus dijalankan, karena proses vaksinasi membutuhkan waktu bertahap.
“Apalagi pekan depan kita akan menghadapi libur panjang. Jangan sampai ada peningkatan jumlah kasus. Untuk itu, 3M adalah hal terpenting yang harus kita lakukan,” himbau Airlangga.
Dalam kesempatan ini Menko Airlangga juga menyinggung soal UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan bahwa secara umum, perekonomian Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama perlunya penyediaan lapangan kerja untuk 13,3 juta orang yang belum mempunyai pekerjaan (6,9 juta pengangguran, 3,5 juta pekerja di-PHK/Dirumahkan, 2,9 juta angkatan kerja baru).
UU Cipta Kerja mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha, dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan perizinan berusaha dengan mengurangi kompleksitas akibat ‘hyper regulation’ dengan mengubah pendekatan perizinan usaha yang berbasis izin menjadi berbasis risiko. Dengan kemudahan perizinan berusaha, UU Cipta Kerja turut mendukung pemberantasan korupsi dan pungli.
“Jadi UU Cipta Kerja ini memotong obesitas regulasi, mengurangi birokrasi, mengurangi pungli, anti korupsi, menciptakan lapangan kerja, dan memberi karpet merah serta keberpihakan kepada UMKM,” terangnya.
Berita Terkait
- 
            
              Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
- 
            
              Update Corona Dunia, Minggu 25 Oktober: 14% Angka Kematian Terdapat di Asia
- 
            
              Satu Tahun Jokowi, Kemenkeu di Bawah Sri Mulyani Sudah Ngapain Saja?
- 
            
              Videografis: Panduan ke Rumah Sakit di Masa Pandemi Covid-19
- 
            
              Lagi! Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona, Kali Ini di Kerinci
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              IHSG Diprediksi Menguat 'Bersama' Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi Ini
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
- 
            
              Laba Inti PWON Lampaui Ekspektasi Konsensus di Kuartal 3 2025
- 
            
              Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
- 
            
              Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
- 
            
              Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
- 
            
              Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
- 
            
              Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
- 
            
              Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor