“Pada saat pelaksanaan vaksinasi akan terus dievaluasi lagi, daerah mana yang memiliki tingkat resiko yang tinggi. Itu nanti juga akan dievaluasi terkait dengan efektifitasnya,” tutur Menko Perekonomian.
Terkait dengan jumlah vaksin, Pemerintah akan berupaya maksimal untuk menyediakan vaksin bagi rakyat Indonesia. Namun Airlangga mengingatkan, vaksin ini bukan menggantikan Protokol Kesehatan atau 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Protokol kesehatan tetap harus dijalankan, karena proses vaksinasi membutuhkan waktu bertahap.
“Apalagi pekan depan kita akan menghadapi libur panjang. Jangan sampai ada peningkatan jumlah kasus. Untuk itu, 3M adalah hal terpenting yang harus kita lakukan,” himbau Airlangga.
Dalam kesempatan ini Menko Airlangga juga menyinggung soal UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan bahwa secara umum, perekonomian Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama perlunya penyediaan lapangan kerja untuk 13,3 juta orang yang belum mempunyai pekerjaan (6,9 juta pengangguran, 3,5 juta pekerja di-PHK/Dirumahkan, 2,9 juta angkatan kerja baru).
UU Cipta Kerja mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha, dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan perizinan berusaha dengan mengurangi kompleksitas akibat ‘hyper regulation’ dengan mengubah pendekatan perizinan usaha yang berbasis izin menjadi berbasis risiko. Dengan kemudahan perizinan berusaha, UU Cipta Kerja turut mendukung pemberantasan korupsi dan pungli.
“Jadi UU Cipta Kerja ini memotong obesitas regulasi, mengurangi birokrasi, mengurangi pungli, anti korupsi, menciptakan lapangan kerja, dan memberi karpet merah serta keberpihakan kepada UMKM,” terangnya.
Berita Terkait
-
Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
-
Update Corona Dunia, Minggu 25 Oktober: 14% Angka Kematian Terdapat di Asia
-
Satu Tahun Jokowi, Kemenkeu di Bawah Sri Mulyani Sudah Ngapain Saja?
-
Videografis: Panduan ke Rumah Sakit di Masa Pandemi Covid-19
-
Lagi! Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona, Kali Ini di Kerinci
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123