Suara.com - Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menilai, rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2021 sebesar 13-20 persen sangat memberatkan industri.
Faktanya, industri hasil tembakau (IHT) mengalami tekanan sangat besar dampak pandemi covid-19.
Selain itu, sektor IHT juga sengsara karena kenaikan cukai hasil tembakau 2020 sebesar 23 persen dan harga jual eceran sebesar 35 persen.
Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Azami Mohammad mengatakan, kenaikan cukai hasil tembakau berdampak negatif bagi pelaku usaha di sektor IHT.
“Kami meminta pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2021. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi industri yang babak belur dihantam pandemi dan kenaikan cukai terlalu tinggi tahun ini,” katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Untuk diketahui, selama pandemi sektor IHT mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -10,84 persen Year on Year (YoY).
IHT juga mengalami kontraksi yang cukup besar sebanyak -17,59 persen akibat menurunnya produksi rokok pada kuartal II 2020.
“Kondisi IHT saat ini sedang tertekan, produksi dan volume penjualan menjadi turun, dan ditambah Covid-19 memukul telak daya beli masyarakat. Ibarat jatuh tertimpa tangga pula,” ujar Azami di Jakarta.
Padahal, sektor IHT memberikan kontribusi yang besar bagi penerimaan negara. Cukai rokok menyumbang 11 persen dari total APBN dan menyumbang hingga 97 persen dari total keseluruhan penerimaan cukai.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Ini Rekomendasi WHO dan World Bank
Kontribusi pada negara terbukti pada realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-September 2020 tetap tumbuh 7,24 persen year on year (yoy).
Azami mengatakan kontribusi yang besar ini justru berpotensi hilang akibat kebijakan CHT yang naik eksesif tiap tahun.
“Jika terus menerus begini, akan ada titik optimum di mana industri tidak sanggup lagi membayar cukai atau mengalami diminishing returns,” katanya.
Dia berharap pemerintah lebih bijak dan jangan menekan industri dengan kenaikan cukai rokok yang eksesif. Jika sektor IHT tumbang, maka potensi kerugian penerimaan negara sangat besar.
“Sekarang saja setidaknya butuh waktu sekitar 2 tahunan untuk bisa pulih dari krisis akibat kenaikan cukai yang eksesif dan pandemi COVID-19,” kata Azami.
KNPK juga menilai sektor IHT yang paling rentan terdampak kenaikan cukai adalah petani dan buruh di sektor hulu.
Berita Terkait
-
Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Ini Rekomendasi WHO dan World Bank
-
Pemerintah Minta HJE 100 Persen, Harga Rokok Naik Lagi?
-
Industri Hasil Tembakau Terpukul Corona, Pemerintah Diminta Lindungi SKT
-
Perlukah Indonesia Lanjutkan Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai
-
Ekonom: Waspada Simplifikasi Tarif Cukai Bisa Timbulkan Rokok Ilegal
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara