Suara.com - Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menilai, rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2021 sebesar 13-20 persen sangat memberatkan industri.
Faktanya, industri hasil tembakau (IHT) mengalami tekanan sangat besar dampak pandemi covid-19.
Selain itu, sektor IHT juga sengsara karena kenaikan cukai hasil tembakau 2020 sebesar 23 persen dan harga jual eceran sebesar 35 persen.
Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Azami Mohammad mengatakan, kenaikan cukai hasil tembakau berdampak negatif bagi pelaku usaha di sektor IHT.
“Kami meminta pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2021. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi industri yang babak belur dihantam pandemi dan kenaikan cukai terlalu tinggi tahun ini,” katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Untuk diketahui, selama pandemi sektor IHT mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -10,84 persen Year on Year (YoY).
IHT juga mengalami kontraksi yang cukup besar sebanyak -17,59 persen akibat menurunnya produksi rokok pada kuartal II 2020.
“Kondisi IHT saat ini sedang tertekan, produksi dan volume penjualan menjadi turun, dan ditambah Covid-19 memukul telak daya beli masyarakat. Ibarat jatuh tertimpa tangga pula,” ujar Azami di Jakarta.
Padahal, sektor IHT memberikan kontribusi yang besar bagi penerimaan negara. Cukai rokok menyumbang 11 persen dari total APBN dan menyumbang hingga 97 persen dari total keseluruhan penerimaan cukai.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Ini Rekomendasi WHO dan World Bank
Kontribusi pada negara terbukti pada realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-September 2020 tetap tumbuh 7,24 persen year on year (yoy).
Azami mengatakan kontribusi yang besar ini justru berpotensi hilang akibat kebijakan CHT yang naik eksesif tiap tahun.
“Jika terus menerus begini, akan ada titik optimum di mana industri tidak sanggup lagi membayar cukai atau mengalami diminishing returns,” katanya.
Dia berharap pemerintah lebih bijak dan jangan menekan industri dengan kenaikan cukai rokok yang eksesif. Jika sektor IHT tumbang, maka potensi kerugian penerimaan negara sangat besar.
“Sekarang saja setidaknya butuh waktu sekitar 2 tahunan untuk bisa pulih dari krisis akibat kenaikan cukai yang eksesif dan pandemi COVID-19,” kata Azami.
KNPK juga menilai sektor IHT yang paling rentan terdampak kenaikan cukai adalah petani dan buruh di sektor hulu.
Berita Terkait
-
Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Ini Rekomendasi WHO dan World Bank
-
Pemerintah Minta HJE 100 Persen, Harga Rokok Naik Lagi?
-
Industri Hasil Tembakau Terpukul Corona, Pemerintah Diminta Lindungi SKT
-
Perlukah Indonesia Lanjutkan Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai
-
Ekonom: Waspada Simplifikasi Tarif Cukai Bisa Timbulkan Rokok Ilegal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?